Suara.com - Kenaikan tarif listrik dan gas memicu terjadinya inflasi pada Agustus lalu. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2014 terjadi inflasi sebesar 0,47 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,58. Dari 82 kota IHK, tercatat 66 kota kota mengalami inflasi dan 16 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan 1,98 persen dengan IHK 121,24 dan terendah terjadi di Banjarmasin 0,02 persen dengan IHK 111,63. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ternate 1,02 persen dengan IHK 116,00 dan terendah terjadi di Samarinda 0,01 persen dengan IHK 115,17.
Dikutip dari laman bps.go.id, Senin (1/9/2014), inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks beberapa kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan 0,36 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,52 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,73 persen, kelompok sandang 0,23 persen; kelompok kesehatan 0,33 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 1,58 persen.
Sementara kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan menunjukkan penurunan indeks 0,12 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2014 sebesar 3,42 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2014 terhadap Agustus 2013) sebesar 3,99 persen. Komponen inti pada Agustus 2014 mengalami inflasi sebesar 0,46 persen; tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Agustus) 2014 sebesar 2,88 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2014 terhadap Agustus 2013) sebesar 4,47 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun