Suara.com - Pemerintahan baru di bawah komando Jokowi-JK didorong untuk melakukan regulasi di sektor otomotif. Pengamat keonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra menagatakan, tujuannya untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan.
Regulasi itu menyangkut persyaratan komposisi kendaraan yang dihasilkan berdasarkan jenis bahan bakar yang digunakan.
“Upaya menaikkan harga BBM subsidi menjadi polemik hampir setiap tahun karena akar masalahnya tidak pernah terselesaikan,” ujar dia, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (18/9/2014).
Secara teoritis, kata dia, saat harga BBM dipatok di bawah harga pasar, maka akan terjadi kelebihan permintaan (excess demand) yang ditanggulangi pemerintah dengan menambah suplai melalui subsidi.
Jika semakin lebar perbedaan harga pasar dengan harga subsidi, maka excess demand semakin melebar pula. Akibatnya, penambahan suplai dengan kuota yang ada tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, untuk mengatasi excess demand dengan jangkauan waktu lebih panjang, sisi permintaan BBM subsidi seharusnya dikurangi lewat penggunaan bahan bakar alternatif yang tepat. Untuk itu perlu dikaji pemakai BBM subsidi terbesar saat ini. Pasalnya, data pemerintah mencatat, sebanyak 93% BBM subsidi digunakan oleh kendaraan pribadi, sehingga gas dan listrik menjadi pengganti terdekat bagi BBM subsidi.
Agus melanjutkan, penggunaan kedua bahan bakar alternatif tersebut secara bersamaan cukup sulit direalisasikan bila hanya lewat tindakan persuasif. Hasil efektif diperoleh jika pemerintah membuat regulasi pada sektor Otomotif yang mewajibkan produsen kendaraan bermotor memproduksi kendaraan bermotor dengan komposisi tertentu berdasarkan jenis bahan bakar.
“Produsen wajib memproduksi dan menjual kendaraan bermotor yang berbahan bakar non BBM dengan persentase tertentu, misalnya 40 persen dari total produksinya,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, saat bersamaan Pertamina diwajibkan menambah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) secara masif. Tujuannya, agar kebijakan tersebut menjadi efektif karena pembeli kendaraan bermotor akan keberatan membeli kendaraan berbahan bakar gas jika di daerahnya sulit ditemukan SPBG.
Hal ini merupakan penyelesaian persoalan excess demand dan subsidi BBM dari hulu. Karena ke depan, permintaan BBM subsidi akan menurun akibat pengalihan bahan bakar oleh pemilik ke non-BBM. Dengan demikian, pemerintah dapat menurunkan kuota BBM subsidi ataupun menaikan harga BBM subsidi mendekati harga pasar dengan dampak negatif dan resistensi yang jauh lebih kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Bursa Kripto Domestik Siapkan Solusi untuk Transaksi Jumbo