Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak usulan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi tentang kenaikan harga BBM subsidi sebesar Rp3.000 per liter.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, wacana kenaikan BBM sebesar Rp3.000 per liter telah menyakiti hati kaum buruh dan menunjukkan sikap yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Ada lebih dari 86 juta orang pengguna sepeda motor termasuk kaum buruh menggantungkan nasibnya dari subsidi harga BBM, jadi tidak benar kalau subsidi harga BBM hanya dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (16/9/2014).
Menurut Said, KSPI menolak dengan tegas dan keras sikap ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dan para pengusaha hitam yang terus mendesak pemerintah baru untuk menaikkan harga BBM. Karena, kenaikkan harga BBM sebesar Rp 3000 per liter akan mengakibatkan daya beli buruh turun 50 persen.
Sedangkan pengusaha, dengan kenaikan harga BBM justru mendapatkan dua keuntungan yaitu dari pengurangan subsidi BBM tersebut mereka mendapatkan keuntungan Infrastruktur. Selain itu, keuntungan pengusaha tidak berkurang karena mereka menaikkan harga jual barang. “Akhirnya adalah buruh dan rakyat kecil juga yang menderita. Karena itu, KSPI akan melakukan perlawanan terhadap kebijakan menaikkan harga BBM,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Update Harga BBM Pertamina saat Imlek dan Jelang Ramadan 2026
-
Harga BBM Kompak Turun, SPBU Shell Konsisten Kosong
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
Harga BBM Turun di Semua SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS