Suara.com - Pakar ekonomi Anthony Budiawan menyebutkan pemerintah harus transparan dalam menghitung harga dan subdisi bahan bakar minyak (BBM) dengan cara dipublikasikan kepada masyarakat guna menghindari politisasi.
"Selama ini harga BBM dipolitisasi dan sekarang harus melihat berapa harga yang pantas untuk rakyat," kata Anthony di Jakarta Rabu (24/9/2014).
Rektor Kwik Kian Gie School of Business itu mengatakan Pemerintah Indonesia masih perlu memberikan subsidi bagi rakyat namun dengan catatan untuk BBM yang berkualitas.
Hal itu dengan pertimbangan jenis, kualitas, perbandingan harga BBM di luar negeri, serta kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
Anthony menyatakan pemerintah memberlakukan seluruh lapisan masyarakat harus menggunakan BBM jenis Pertamax dengan menetapkan harga Rp7.500 per liter "Karena dengan Pertamax itu menurut saya Rp7.500 kalau pemerintah berani itu yang layak," ujar Anthony seraya menambahkan harga Pertamax Rp7.500 berarti pemerintah mensubsidi Rp1.300 per liter.
Anthony menganggap lebih baik mensubsidi Pertamax dibandingkan menaikkan harga BBM jenis Premium karena masyarakat akan menilai hal yang wajar dengan kualitas BBM yang lebih bagus.
Sementara itu, Direktur "Institute for Development of Economic and Finance" (Indef) Enny Sri Hartati menuturkan pemerintah perlu perencanaan komprehensif sebelum memutuskan menaikkan harga BBM agar tidak menimbulkan polemik dan gejolak ekonomi.
Meski menjadi bahan politisasi, Enny menekankan penerapan harga BBM harus mempertimbangkan kepentingan ekonomi yang lebih efisien bagi kesejahteraan rakyat dan memiliki daya saing.
Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie mengaku tidak dapat menuturkan secara tegas pemerintah harus menaikan harga BBM atau tidak.
Kwik mengungkapkan satu alasan pemerintah menaikan harga BBM bertujuan mendapatkan uang banyak untuk tujuan lain.
Lebih lanjut, pakar ekonomi itu menambahkan pemerintah tidak bisa beralasan kalau tidak menaikkan harga BBM akan mengeluarkan anggaran besar.
"Itu pengertian yang salah dan suatu perbedaan yang sangat tajam," ucap Kwik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya