Suara.com - DPR akhirnya memutuskan melonggarkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun depan dari patokan 46 juta kiloliter (Kl). Ini berbeda dengan tahun ini yang tidak mengalami kelonggaran kuota BBM.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit selaku Ketua Badan Anggaran DPR mengatakan, pemerintah meminta kebebasan untuk menambah kuota BBM subsidi, jika terjadi pembengkakan.
"Jadi nanti kalau kelebihan kuota, tidak perlu ajukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) atau mengajukan APBN-P. Jadi sekarang kami beri kewenangan," kata Ahmadi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Menurut Ahmadi, penambahan kuota BBM subsidi perlu dilakukan karena PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan BBM subsidi akan habis sesuai kuota yang telah ditetapkan pada akhir Desember 2014 ini.
"Itu tidak kosong kalau seandainya ada penataan. Kita sudah temukan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM luar biasa, dan ini harus ditata. Jadi kalau dibebaskan (kuota), kita tidak akan menata," ungkap Ahmadi.
Ia menegaskan, melonggarkan volume BBM subsidi di tahun depan, agar pemerintahan baru Jokowi-JK dapat lebih leluasa mengakomodir visi dan misinya.
Akan tetapi, Ahmadi tetap optimistis volume BBM subsidi tahun ini tak akan jebol jika pemerintah sanggup melakukan kenaikan harga BBM subsidi di 2014.
"Karena berdasarkan pengalaman, konsumsi akan menurun drastis. Mungkin masyarakat ingin irit pengeluaran, dan penyelundupan pun nggak akan marak karena disparitas harga sudah rendah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery