Suara.com - DPR akhirnya memutuskan melonggarkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun depan dari patokan 46 juta kiloliter (Kl). Ini berbeda dengan tahun ini yang tidak mengalami kelonggaran kuota BBM.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit selaku Ketua Badan Anggaran DPR mengatakan, pemerintah meminta kebebasan untuk menambah kuota BBM subsidi, jika terjadi pembengkakan.
"Jadi nanti kalau kelebihan kuota, tidak perlu ajukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) atau mengajukan APBN-P. Jadi sekarang kami beri kewenangan," kata Ahmadi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Menurut Ahmadi, penambahan kuota BBM subsidi perlu dilakukan karena PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan BBM subsidi akan habis sesuai kuota yang telah ditetapkan pada akhir Desember 2014 ini.
"Itu tidak kosong kalau seandainya ada penataan. Kita sudah temukan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM luar biasa, dan ini harus ditata. Jadi kalau dibebaskan (kuota), kita tidak akan menata," ungkap Ahmadi.
Ia menegaskan, melonggarkan volume BBM subsidi di tahun depan, agar pemerintahan baru Jokowi-JK dapat lebih leluasa mengakomodir visi dan misinya.
Akan tetapi, Ahmadi tetap optimistis volume BBM subsidi tahun ini tak akan jebol jika pemerintah sanggup melakukan kenaikan harga BBM subsidi di 2014.
"Karena berdasarkan pengalaman, konsumsi akan menurun drastis. Mungkin masyarakat ingin irit pengeluaran, dan penyelundupan pun nggak akan marak karena disparitas harga sudah rendah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS