Suara.com - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, tarif listrik empat golongan pelanggan nonsubsidi mengalami penurunan pada Oktober 2014.
"Sesuai dengan prinsip automatic tariff adjustment (tarif penyesuaian secara otomatis), maka karena kurs dolar AS rata-rata pada bulan sebelumnya September 2014 turun, maka tarif Oktober menjadi turun," katanya di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Keempat golongan yang mengalami penurunan tarif tersebut adalah rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah (P1) 6.600-200.000 VA.
Berdasarkan data PT PLN (Persero), tarif listrik R3, P1, dan B2 mengalami penurunan dari Rp1.531,86 pada September 2014 menjadi Rp1.515,82 per kWh pada Oktober 2014.
Sementara, golongan B3 turun dari Rp1.155,69 pada September 2014 menjadi Rp1.143,59 per kWh pada Oktober 2014.
Sesuai Permen ESDM No 9 Tahun 2014, empat pelanggan nonsubsidi tersebut dikenakan tarif penyesuaian secara otomatis mulai 1 Mei 2014.
Keempat pelanggan nonsubsidi tersebut dikenakan tarif listrik yang berubah-ubah setiap bulannya mengacu pada kurs, harga minyak, dan inflasi.
Pemerintah juga berencana menambah tujuh golongan pelanggan listrik lagi yang akan diterapkan tarif penyesuaian secara otomatis per 1 Januari 2015.
Enam golongan di antaranya adalah pelanggan rumah tangga R1 (1.300 VA), rumah tangga R1 (2.200 VA), rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA), industri I3 nonterbuka, penerangan jalan umum P3, dan pemerintah P2 (di atas 200 kVA) yang mengalami kenaikan tarif secara bertahap sejak Juni 2014.
Per 1 November 2014, tarif keenam golongan tersebut sudah mencapai keekonomiannya atau tidak mendapat subsidi lagi.
Satu golongan pelanggan lainnya yang bakal dikenakan tarif penyesuaian per Januari 2015 adalah industri besar (I4).
Penerapan tarif penyesuaian bagi tujuh golongan pelanggan tersebut akan dikonsultasikan pemerintah ke DPR.
Dengan demikian, mulai Januari 2015, pemerintah akan mengenakan tarif listrik dengan penyesuaian otomatis pada 11 golongan pelanggan.
Per Januari 2015 pula, pemerintah hanya memberikan subsidi pada pelanggan 450 dan 900 VA, sosial, bisnis kecil, dan industri kecil.
Pemerintah juga belum berencana menaikkan tarif listrik pada 2015. Sesuai RAPBN 2015 yang sudah disetujui DPR, subsidi listrik tahun berjalan ditetapkan Rp68,69 triliun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan