Suara.com - Pemerintah dinilai tidak adil karena berencana menaikkan tarif dasar listrik untuk rumah tangga dengan beban 1.300 voltampere dan 2.200 voltampere (VA). Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, konsumen dengan beban 1.300 VA dan 2.200 VA sudah dua kali mengalami kenaikan tarif pada 2010 dan 2011.
Menurut dia, pemerintah seharusnya menaikkan tarif dasar listrik untuk pelanggan dengan beban 450 VA dan 900 VA. Kata dia, jumlah pelanggan dengan beban tersebut paling banyak sehingga bisa mengurangi subsidi dalam jumlah lebih besar.
“Jumlah pelanggan dengan beban 450 VA dan 900 VA itu sekitar 35 juta di seluruh Indonesia. Kalau dinaikkan 5 persen saja tarifnya, maka pemerintah bisa menghemat Rp50 triliun. Pelanggan juga tidak akan terlalu terbebani karena kenaikan 5 persen hanya akan menambah bayaran sekitar Rp1.500 per bulan,” kata Tulus kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2014).
Tulus menambahkan, kenaikan Rp1.500 per bulan diyakini masih bisa ditanggung oleh pelanggan dari masyarakat bawah. Kata dia, masih banyak pelanggan dari masyarakat bawah yang tetap bisa membeli rokok. Sehingga kenaikan tarif listrik sebesar Rp1.500 per bulan tentu tidak akan memberatkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikan tarif dasar listrik (TDL) rumah tangga 1.300 VA dan 3.500 VA. Realisasi kenaikannya masih menunggu persetujuan DPR.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pencabutan subsidi pada kedua golongan tersebut dipercepat untuk diterapkan semester II-2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah