Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, mengingatkan jika tidak hati-hati dalam kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi bisa menjadi "bumerang" bagi pemerintahan Jokowi-JK.
"Kalau BBM naik sampai Rp3.500, maka harga premium bisa mencapai Rp10.000 dan itu akan lebih tinggi dari harga keekonomian karena biaya produksi hanya sekitar Rp2.800 per liter. Itu sama saja pemerintah melawan konstitusi, dan bukan tidak mungkin presiden bisa di-impeach oleh Koalisi Merah Putih di DPR," kata Rizal Ramli dalam sarasehan Tata Kelola Migas di kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Sabtu (11/10/2014).
Rizal meminta Jokowi untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan tetap menjamin agar harga bahan kebutuhan pokok tetap murah bagi rakyat, dan harganya tidak boleh sama dengan harga internasional.
Apalagi, menurutnya, Mahkamah Konstitusi pada 15 Desember 2004, mengeluarkan putusan yang membatalkan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Migas 2001 yang berbunyi, "harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar." Artinya, aturan itu tidak lagi punya kekuatan hukum dan jika ada upaya pemerintah tetap menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar bebas, maka hal itu sama dengan melanggar konstitusi.
"Saya tetap berprinsip, masih ada cara lain untuk mencegah menaikkan harga BBM karena yang menjadi korbannya nanti adalah ratusan juta rakyat Indonesia," katanya.
Cara untuk mengurangi defisit neraca perdagangan selain menaikkan harga BBM bersubsidi, adalah subsidi silang dengan menaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Plus, sedangkan harga premium masih tetap namun kandungan oktan diturunkan. Ia yakin cara ini bisa menurunkan konsumsi BBM subsidi sekitar 40 persen karena pemilik mobil mewah yang biasa ikut "menyedot" BBM subsidi takut mobilnya rusak.
"BBM rakyat ini masih tetap bisa digunakan untuk motor, angkot dan nelayan, tapi untuk mobil mewah akan cepat rusak. Dari subsidi silang ini, konsumsi BBM subsidi dari 55 persen akan turun jadi 40 persen dan pemerintah menghemat Rp40 triliun dari subsidi silang," katanya.
Cara kedua, adalah membenahi mekanisme "cost recovery" industri migas yang dinilainya terlalu menguntungkan perusahaan, khususnya kontraktor asing. Sebabnya, kontrak bagi hasil produksi yang mengatur "cost recovery" sangat tidak adil dan rawan terjadi korupsi, dimana kontraktor bisa membebankan biaya produksi sampai biaya main golf dan pasang iklan di media massa kepada negara.
"Dari pembenahan cost recovery migas, pemerintah bisa hemat Rp64 triliun. Ketika saya menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi pada 2012 terhadap gugatan Undang-undang Migas, saya mempertanyakan kenapa produksi migas turun 40 persen tapi biaya cost recovery naik 200 persen. Benahi itu, kita bisa hemat 30 persen," ujarnya.
Terakhir adalah dengan membasmi mafia migas dan membangun kilang pengolahan BBM.
"Dari situ bisa dihemat puluhan triliun daripada terus-terusan menguntungkan kilang Singapura dan bayar pajak ke Singapura," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri