Suara.com - Bank Indonesia mengatur pembatasan kepemilikan kartu kredit sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen. Peraturan pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan usia dan pendapatan yaitu, seseorang berpenghasilan di bawah Rp3 juta tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit, dan Rp3-10 juta tidak boleh punya lebih dari 2 kartu kredit.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan agar pemilik kartu kredit benar-benar orang yang memang sanggup membayar.
"Ini bentuk kehati-hatian, kita juga harus mengaturnya, supaya kartu kredit hanya dimiliki oleh orang-orang yang punya kapasitas untuk membayar, untuk itu batasi yang penghasilannya di bawah Rp 3 juta tidak diharuskan memiliki kartu kredit. Kalau penghasilannya Rp3-10 juta boleh asal dari 2 penerbit saja," jelas Peter di Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Dia mengatakan, pembatasan kepemilikan kartu kredit juga sebagai kontrol, sehingga masyarakat tidak berlebihan dalam melakukan transaksi.
"Jangan banyak-banyak, supaya dia bisa kontrol. Orang kalau punya kartu kredit itu juga tergoda untuk belanja sesuatu yang tidak punya kapasitas bayar," katanya.
Untuk masyarakat berpenghadilan tinggi, dia mengungkapkan, tidak serta-merta bisa mendapatkan izin memiliki banyak kartu kredit, karena aturan kepemilikan harus dilihat dari latar belakang nasabah dalam melakukan pembayaran.
"Bahkan kalau penghasilan di atas Rp10 juta tidak serta merta bisa punya 20 kartu kredit. Tergantung bagaimana assessment dari penerbit kartu kredit. Dilihat dulu kapasitasnya, track record-nya, pernah nunggak nggak pembayaran selama ini. Kalau pembayaran bagus ya nggak usah khawatir," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
Liburan ke Luar Negeri Pakai Qatar Airways Malah Dapat Cashback, Ini Caranya
-
Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan
-
Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM
-
Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700