Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menerangkan, secara resmi partainya belum membahas agenda untuk merespon mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"PDIP belum membahas secara resmi agenda partai untuk merespon rencana pemerintah mencabut subsidi BBM. Kami masih menunggu argumentasi pemerintah terhadap rencana tersebut," kata Basarah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Setelah itu, sambungnya, PDI Perjuangan akan mempelajari argumentasi pemerintah terkait kenaikan harga BBM tersebut. Setelah itu, DPP PDIP akan menentukan sikap lebih lanjut apakah akan menyetujui, menyetujui dengan catatan atau menolak rencana pemerintah mencabut subsidi BBM tersebut.
Basarah menegaskan, sebagai partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan akan mendukung kebijakan pemerintah. Namun, Basarah mengingatkan, cara PDI Perjuangan mendukung kebijakan pemerintah di parlemen bukan dengan cara menjadi lembaga stempel pemerintah seperti yang pernah terjadi pada jaman Orde Baru dulu.
"Kami akan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut sepanjang substansi kebijakannya dimaksudkan untuk peningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negeri serta memperkuat bingkai NKRI," paparnya.
Untuk rencana pencabutan subsidi BBM ini, Basarah menerangkan, PDI Perjuangan bisa mendukung pemerintah dengan beberapa syarat. Yaitu, argumentasi pemerintah bisa diterima, dilaksanakan melalui prosedur yang benar, serta relokasi anggaran subsidi BBM tersebut dapat dialihkan kepada sektor-sektor ril yang lebih tepat guna dan memang nyata-nyata menjadi kebutuhan mendasar rakyat miskin saat ini.
Basarah menegaskan, tidak akan ada kader partai yang berbeda dengan sikap pemerintah terkait rencana pemerintah mencabut subsidi BBM tersebut. Namun, dia tidak tutup mata ada sejumlah anggota parlemen dari PDI perjuangan yang beda pandangan dengan pemerintah soal kenaikan harga BBM. Sebab, memang belum ada sikap resmi partai soal itu.
"Sepanjang belum ada keputusan resmi partai terhadap segala kebijakan pemerintah tersebut maka mengemukakan pendapat sebagai anggota DPR masih dapat dibenarkan," terangnya.
Namun, tambahnya, jika partai telah menentukan sikap maka semua kader partai wajib untuk mematuhi dan melaksanakannya serta akan mendapatkan sanksi bagi yang melanggarnya.
"Kalau tidak akan mendapat sanksi," kata Basarah.
Berita Terkait
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
VIDEO: Demonstrasi Mahasiswa Diwarnai Aksi Bentrok dengan Aparat, Terlibat Saling Dorong
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi