Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menerangkan, secara resmi partainya belum membahas agenda untuk merespon mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"PDIP belum membahas secara resmi agenda partai untuk merespon rencana pemerintah mencabut subsidi BBM. Kami masih menunggu argumentasi pemerintah terhadap rencana tersebut," kata Basarah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Setelah itu, sambungnya, PDI Perjuangan akan mempelajari argumentasi pemerintah terkait kenaikan harga BBM tersebut. Setelah itu, DPP PDIP akan menentukan sikap lebih lanjut apakah akan menyetujui, menyetujui dengan catatan atau menolak rencana pemerintah mencabut subsidi BBM tersebut.
Basarah menegaskan, sebagai partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan akan mendukung kebijakan pemerintah. Namun, Basarah mengingatkan, cara PDI Perjuangan mendukung kebijakan pemerintah di parlemen bukan dengan cara menjadi lembaga stempel pemerintah seperti yang pernah terjadi pada jaman Orde Baru dulu.
"Kami akan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut sepanjang substansi kebijakannya dimaksudkan untuk peningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negeri serta memperkuat bingkai NKRI," paparnya.
Untuk rencana pencabutan subsidi BBM ini, Basarah menerangkan, PDI Perjuangan bisa mendukung pemerintah dengan beberapa syarat. Yaitu, argumentasi pemerintah bisa diterima, dilaksanakan melalui prosedur yang benar, serta relokasi anggaran subsidi BBM tersebut dapat dialihkan kepada sektor-sektor ril yang lebih tepat guna dan memang nyata-nyata menjadi kebutuhan mendasar rakyat miskin saat ini.
Basarah menegaskan, tidak akan ada kader partai yang berbeda dengan sikap pemerintah terkait rencana pemerintah mencabut subsidi BBM tersebut. Namun, dia tidak tutup mata ada sejumlah anggota parlemen dari PDI perjuangan yang beda pandangan dengan pemerintah soal kenaikan harga BBM. Sebab, memang belum ada sikap resmi partai soal itu.
"Sepanjang belum ada keputusan resmi partai terhadap segala kebijakan pemerintah tersebut maka mengemukakan pendapat sebagai anggota DPR masih dapat dibenarkan," terangnya.
Namun, tambahnya, jika partai telah menentukan sikap maka semua kader partai wajib untuk mematuhi dan melaksanakannya serta akan mendapatkan sanksi bagi yang melanggarnya.
"Kalau tidak akan mendapat sanksi," kata Basarah.
Berita Terkait
-
Sat Set! Usai Kunjungi Cak Imin, Puan PDIP Lanjut Safari Politik ke Rumah Airlangga Sore Ini
-
Dampak Kenaikan Harga BBM Masih Hantui Inflasi Jelang Akhir Tahun
-
Ribuan Pengemudi Ojek Pangkalan di Kota Ternate Terima Kompensasi Kenaikan BBM, Akan Ada Koperasi untuk Pemberdayaan
-
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Palembang Menjadi Calon Penerima Kompensasi Kenaikan BBM
-
Konsumsi Solar dan Pertalite Menurun usai Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
BRI Peduli Korban Bencana, Komitmen Dukung Percepatan Pemulihan via Aksi Nyata
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai