Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan persetujuan kenaikan atau penyesuaian tarif angkutan umum maksimum 10% dari tarif yang berlaku saat in, yang berlaku
untuk angkutan umum antar kota antar provinsi kelas ekonomi.
"Terkait dengan keputusan pengalihan subsid BBM maka kita akan melakukan penyesuan tarif angkutan umum maksimal 10%," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada awak media di Kemenhub, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Terkait kenaikan tersebut, Jonan menjelaskan, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi, untuk lintas penyeberangan antar provinsi ditetapkan oleh Menhub.
"Sedangkan tarif angkutan jalan perintis dan angkutan penyeberangan perintis tidak mengalami kenaikan tarif karena ini diinisiasi pemerintah," jelasnya.
Jonan menambahkan, sedangkan lintas penyeberangan antar kabupaten/kota dalam provinsi dan lintas penyeberangan dalam kabupaten/kota ditetapkan oleh kepala daerah seperti Gubernur hingga Bupati.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir mendampingi Jonan adalah Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Bambang Tjahjono, Dirjen Perekeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit dan Kapuskom Kemenhub JA. Barata.
Berita Terkait
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
Perbandingan Harga BBM ASEAN 2026, Indonesia Ada di Posisi Mana?
-
Harga Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini 4 Jenis Mobil yang Paling Terdampak
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
-
Harga BBM Naik Drastis, Bagaimana Harga Bahan Bakar Shell?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI
-
RI Bakal Punya Pusat Riset Timah di Bangka