Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan akan menalangi ganti rugi korban Lumpur Lapindo senilai Rp781 miliar. Akan tetapi, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemerintah jelang pembayaran dana talangan tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Basuki Hadimuljono mengatakan, langkah pertama yang harus ditempuh, yaitu memanggil PT Minarak Lapindo Jaya pekan depan.
"Saya mau manggil Lapindo dulu kira-kira apa yang mau dilakukan," kata Basuki di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin, (29/12/2014).
Basuki menuturkan, langkah kedua, adalah pembentukan tim negosiasi dari pemerintah yang bertugas mengidentifikasi aset peta terdampak Lumpur Lapindo yang sudah dibayarkan oleh PT Minarak dan untuk memastikan komitmen dengan pihak Lapindo.
"Presiden akan membentuk tim untuk bernegosiasi dengan Lapindo, apa saja konsekuensinya," tuturnya.
Ketiga, lanjut Basuki, adalah proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pembayaran yang sudah dilakukan oleh perusahaan kepada warga yang terkena dampak lumpur.
"BPKP akan mengaudit yang sudah dibayarkan lapindo Rp 3,03 triliun, benar clear semua," lanjutnya.
Keempat, lanjut Basuki, adalah pencairan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kemudian akan dibayarkan kepada warga.
"Menteri PU akan minta kepada Menkeu untuk membayarkan uang itu," pungkasnya.
Basuki menambahkan, setelah pemerintah membayar Rp 781 miliar, PT Minarak akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam 4 tahun, dana Rp 781 miliar tidak dilunasi, tanah akan disita pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!