PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas saat ini menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembayaran untuk korban lumpur Lapindo. Vice Presiden Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Keppres tersebut terkait dengan pembayaran kepada korban lumpur.
"Sambil menunggu keluarnya kepres tersebut, maka kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Senin (22/12/2014) sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Ia mengemukakan, koordinasi yang dilakukan tersebut untuk melihat secara rinci data atau berkas mana saja yang harus diselesaikan dan diberikan kepada BPLS.
"Selain itu, kami juga memberikan data wilayah mana saja yang sudah kami selesaikan dan masuk ke dalam peta areal terdampak," katanya.
Ia mengatakan, intinya sesuai dengan keterangan dari Menteri Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa aset lumpur Sidoarjo tersebut diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung supaya mendapatkan payung hukum yang jelas.
"Nantinya aset yang kami miliki tersebut diserahkan dan kami akan mendapatkan dana senilai Rp781 miliar serta kami diberikan waktu selama empat tahun tersebut untuk mengembalikan dana yang diberikan tersebut," katanya.
Menurut dia, langkah yang dilakukan ini sudah bagus supaya persoalan warga sudah bisa diselesaikan dengan cepat dan baik.
"Saat ini memang baru input data dari sekitar berkas 3337 berkas yang belum terbayarkan oleh Minarak Lapindo Jaya. Sementara jumlah berkas yang mencapai sepuluh ribu lebih juga akan dilakukan verifikasi oleh BPLS apakah berkas tersebut sudah terselesaikan semua atau belum," katanya.
Terkait dengan pelunasan kepada para pengusaha yang pabriknya tenggelam akibat lumpur Lapindo, Andi Darusalam mengaku masih belum memikirkan untuk hal tersebut.
"Kami masih belum memikirkan untuk yang itu. Dan pemerintah sampai dengan saat ini juga masih belum membicarakan masalah tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Viral! Ibu Disuruh Bayar Rp26 Juta Usai Anak Robohkan Meja Marmer di Butik
-
Mengenang 19 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Penampakan Lokasi Terkini
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!