Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah mempertegas penerapan Undang Undang Minerba, terutama soal kewajiban investor pertambangan membangun smelter.
“Sejak diterapkan UU ini awal tahun, realisasi pembangunan smelter sangat rendah,” ujar Ketua Bidang di BPP Hipmi Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengamanahkan, semua hasil tambang mineral mentah dilarang diekspor dan harus diolah di dalam negeri pada 2014.
Kata Bahlil, berdasarkan data Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pertambangan dan Batubara, tercatat baru terdapat investasi sebesar 5 miliar dolar Amerika atau 28,57 persen dari total rencana investasi.
Data Kementrian ESDM mencatat, pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 178 izin usaha pertambangan (IUP) per Juni 2014. Namun sampai akhir 2014, pengerjaan proyek smelter baru mencapai studi uji kelayakan sebanyak 102 izin. Sedangkan izin ground breaking konstruksi pabrik baru 12 buah. Bahkan, hanya 25 izin masuk ke tahap commissioning atau mulai berproduksi.
Karena itu, Bahlil mendesak agar pemerintah lebih tegas ke investor tambang agar segera membangun smelter. Menurut dia, ketegasan ini sangat perlu sebab hilirisasi ini sangat penting untuk mengejar menurunnya kinerja industri dan manufaktur serta upaya mengatasi defisit transaksi berjalan.
“Defisit terjadi sebab ada program hilirisasi, ada ekspor bahan mentah distop. Tapi kita juga bisa mengatasi defisit transaksi berjalan ini kalau kita mampu membangun smelter secara massif dan lebih cepat,” ujar Bahlil.
Data yang diolah oleh Hipmi, lanjut Bahlil, Indonesia berpeluang meraup investasi baru sebesar 10,8 miliar dolar Amerika melalui tambang mineral antara lain dari bauksit, tembaga, nikel, serta bijih besi (iron ore) dan pasir besi (iron sand). Bahlil mencontohkan, produksi bauksit nasional sebesar 15 juta metrik ton per tahun. “Sayangnya seluruhnya masih diekspor dalam bentuk barang mentah,”
Menurut Bahlil, rendahnya realisasi pembangunan smelter tidak lepas dari kuatnya lobi-lobi perusahaan tambang ke pemerintah selama 2014 dan lemahnya sikap pemerintah. Akibatnya, perusahaan-perusahaan tambang dan mineral kakap justru memperoleh dispensasi ekspor barang mentah.
”Kondisi ini membuat banyak ketidakpastian pada program hilirisasi ini. Sebab itu, kami minta pemerintah tegasin saja, mau bangun atau tidak. Toh dulunya, itu mereka untungnya juga sudah banyak, mosok bangun smelter saja tidak bisa. Kita yakin pemerintah kita Jokowi-JK lebih tegas lagi,” papar Bahlil.
Meski demikian, Bahlil juga meminta agar segera membangun infrastruktur penunjang pembangunan smelter seperti jalan, pelabuhan, listrik, gas, telekomunikasi, dan sebagainya. “Ini tugas pemerintah membangun infrastruktur penunjang. Jangan sampai investor sudah siap, listriknya tidak ada,” tutup Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik