Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah mempertegas penerapan Undang Undang Minerba, terutama soal kewajiban investor pertambangan membangun smelter.
“Sejak diterapkan UU ini awal tahun, realisasi pembangunan smelter sangat rendah,” ujar Ketua Bidang di BPP Hipmi Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengamanahkan, semua hasil tambang mineral mentah dilarang diekspor dan harus diolah di dalam negeri pada 2014.
Kata Bahlil, berdasarkan data Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pertambangan dan Batubara, tercatat baru terdapat investasi sebesar 5 miliar dolar Amerika atau 28,57 persen dari total rencana investasi.
Data Kementrian ESDM mencatat, pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 178 izin usaha pertambangan (IUP) per Juni 2014. Namun sampai akhir 2014, pengerjaan proyek smelter baru mencapai studi uji kelayakan sebanyak 102 izin. Sedangkan izin ground breaking konstruksi pabrik baru 12 buah. Bahkan, hanya 25 izin masuk ke tahap commissioning atau mulai berproduksi.
Karena itu, Bahlil mendesak agar pemerintah lebih tegas ke investor tambang agar segera membangun smelter. Menurut dia, ketegasan ini sangat perlu sebab hilirisasi ini sangat penting untuk mengejar menurunnya kinerja industri dan manufaktur serta upaya mengatasi defisit transaksi berjalan.
“Defisit terjadi sebab ada program hilirisasi, ada ekspor bahan mentah distop. Tapi kita juga bisa mengatasi defisit transaksi berjalan ini kalau kita mampu membangun smelter secara massif dan lebih cepat,” ujar Bahlil.
Data yang diolah oleh Hipmi, lanjut Bahlil, Indonesia berpeluang meraup investasi baru sebesar 10,8 miliar dolar Amerika melalui tambang mineral antara lain dari bauksit, tembaga, nikel, serta bijih besi (iron ore) dan pasir besi (iron sand). Bahlil mencontohkan, produksi bauksit nasional sebesar 15 juta metrik ton per tahun. “Sayangnya seluruhnya masih diekspor dalam bentuk barang mentah,”
Menurut Bahlil, rendahnya realisasi pembangunan smelter tidak lepas dari kuatnya lobi-lobi perusahaan tambang ke pemerintah selama 2014 dan lemahnya sikap pemerintah. Akibatnya, perusahaan-perusahaan tambang dan mineral kakap justru memperoleh dispensasi ekspor barang mentah.
”Kondisi ini membuat banyak ketidakpastian pada program hilirisasi ini. Sebab itu, kami minta pemerintah tegasin saja, mau bangun atau tidak. Toh dulunya, itu mereka untungnya juga sudah banyak, mosok bangun smelter saja tidak bisa. Kita yakin pemerintah kita Jokowi-JK lebih tegas lagi,” papar Bahlil.
Meski demikian, Bahlil juga meminta agar segera membangun infrastruktur penunjang pembangunan smelter seperti jalan, pelabuhan, listrik, gas, telekomunikasi, dan sebagainya. “Ini tugas pemerintah membangun infrastruktur penunjang. Jangan sampai investor sudah siap, listriknya tidak ada,” tutup Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya