Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah mempertegas penerapan Undang Undang Minerba, terutama soal kewajiban investor pertambangan membangun smelter.
“Sejak diterapkan UU ini awal tahun, realisasi pembangunan smelter sangat rendah,” ujar Ketua Bidang di BPP Hipmi Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengamanahkan, semua hasil tambang mineral mentah dilarang diekspor dan harus diolah di dalam negeri pada 2014.
Kata Bahlil, berdasarkan data Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pertambangan dan Batubara, tercatat baru terdapat investasi sebesar 5 miliar dolar Amerika atau 28,57 persen dari total rencana investasi.
Data Kementrian ESDM mencatat, pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 178 izin usaha pertambangan (IUP) per Juni 2014. Namun sampai akhir 2014, pengerjaan proyek smelter baru mencapai studi uji kelayakan sebanyak 102 izin. Sedangkan izin ground breaking konstruksi pabrik baru 12 buah. Bahkan, hanya 25 izin masuk ke tahap commissioning atau mulai berproduksi.
Karena itu, Bahlil mendesak agar pemerintah lebih tegas ke investor tambang agar segera membangun smelter. Menurut dia, ketegasan ini sangat perlu sebab hilirisasi ini sangat penting untuk mengejar menurunnya kinerja industri dan manufaktur serta upaya mengatasi defisit transaksi berjalan.
“Defisit terjadi sebab ada program hilirisasi, ada ekspor bahan mentah distop. Tapi kita juga bisa mengatasi defisit transaksi berjalan ini kalau kita mampu membangun smelter secara massif dan lebih cepat,” ujar Bahlil.
Data yang diolah oleh Hipmi, lanjut Bahlil, Indonesia berpeluang meraup investasi baru sebesar 10,8 miliar dolar Amerika melalui tambang mineral antara lain dari bauksit, tembaga, nikel, serta bijih besi (iron ore) dan pasir besi (iron sand). Bahlil mencontohkan, produksi bauksit nasional sebesar 15 juta metrik ton per tahun. “Sayangnya seluruhnya masih diekspor dalam bentuk barang mentah,”
Menurut Bahlil, rendahnya realisasi pembangunan smelter tidak lepas dari kuatnya lobi-lobi perusahaan tambang ke pemerintah selama 2014 dan lemahnya sikap pemerintah. Akibatnya, perusahaan-perusahaan tambang dan mineral kakap justru memperoleh dispensasi ekspor barang mentah.
”Kondisi ini membuat banyak ketidakpastian pada program hilirisasi ini. Sebab itu, kami minta pemerintah tegasin saja, mau bangun atau tidak. Toh dulunya, itu mereka untungnya juga sudah banyak, mosok bangun smelter saja tidak bisa. Kita yakin pemerintah kita Jokowi-JK lebih tegas lagi,” papar Bahlil.
Meski demikian, Bahlil juga meminta agar segera membangun infrastruktur penunjang pembangunan smelter seperti jalan, pelabuhan, listrik, gas, telekomunikasi, dan sebagainya. “Ini tugas pemerintah membangun infrastruktur penunjang. Jangan sampai investor sudah siap, listriknya tidak ada,” tutup Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa
-
Target Harga PTRO, Buntut Potensi Masuk Inklusi Ganda MSCI dan FTSE