Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta perusahaan tambang PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara memperlihatkan itikad baik kepada pemerintah dalam proses pembangunan smelter atau pabrik pemurnian.
Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurrahman mengatakan, semakin cepat pembangunan smelter maka semakin kecil pajak bea keluar konsentrat yang diterapkan pemerintah.
Kata dia, selama dua perusahaan tambang tersebut belum memperlihatkan kemajuan dalam pembangunan smelter maka pajak bea keluar tetap di kisaran 20 persen hingga 25 persen.
“Pajak itu kan sifatnya progresif, apabila sudah ada kemajuan dalam pembangunan smelter maka pajaknya dari 25 persen bisa turun jadi 20 persen. Kalau sudah semakin mendekati selesai maka bisa turun lagi dan bisa 0 persen apabila pembangunannya sudah kelar. Jadi sebenarnya yang kami inginkan adalah itikad baik dari dua perusahaan tambang itu dalam membangun smelter,” kata Saleh ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Senin (23/6/2014).
Saleh mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan tengah menyiapkan peraturan terkait bea keluar konsentrat yang diminta para pelaku usaha. Aturan bea keluar sebesar 20-25 persen dinilai memberatkan perusahaan tambang.
“Kita harapkan aturan itu bisa keluar dalam waktu dekat mungkin minggu ini atau minggu depan. Ini karena adanya permintaan dari pelaku usaha jadi akhirnya dibuatkan peraturan yang baru yang meminta pajaknya diturunkan jadi di bawah 10 persen,” ujar Saleh.
Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara sudah merumahkan ribuan karyawan karena kegiatan penambangan dan produksi di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat terhenti. Kegiatan penambangan tehenti karena lokasi itu sudah tidak bisa lagi menampung konsentrat.
PT Newmont Nusa Tenggara tidak bisa mengekspor konsentrat itu karena belum mempunyai smelter. Aturan terbaru Kementerian ESDM melarang perusahaan tambang mengekspor konsentrat dan harus diolah terlebih dahulu di smelter.
Berita Terkait
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025