Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta perusahaan tambang PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara memperlihatkan itikad baik kepada pemerintah dalam proses pembangunan smelter atau pabrik pemurnian.
Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurrahman mengatakan, semakin cepat pembangunan smelter maka semakin kecil pajak bea keluar konsentrat yang diterapkan pemerintah.
Kata dia, selama dua perusahaan tambang tersebut belum memperlihatkan kemajuan dalam pembangunan smelter maka pajak bea keluar tetap di kisaran 20 persen hingga 25 persen.
“Pajak itu kan sifatnya progresif, apabila sudah ada kemajuan dalam pembangunan smelter maka pajaknya dari 25 persen bisa turun jadi 20 persen. Kalau sudah semakin mendekati selesai maka bisa turun lagi dan bisa 0 persen apabila pembangunannya sudah kelar. Jadi sebenarnya yang kami inginkan adalah itikad baik dari dua perusahaan tambang itu dalam membangun smelter,” kata Saleh ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Senin (23/6/2014).
Saleh mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan tengah menyiapkan peraturan terkait bea keluar konsentrat yang diminta para pelaku usaha. Aturan bea keluar sebesar 20-25 persen dinilai memberatkan perusahaan tambang.
“Kita harapkan aturan itu bisa keluar dalam waktu dekat mungkin minggu ini atau minggu depan. Ini karena adanya permintaan dari pelaku usaha jadi akhirnya dibuatkan peraturan yang baru yang meminta pajaknya diturunkan jadi di bawah 10 persen,” ujar Saleh.
Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara sudah merumahkan ribuan karyawan karena kegiatan penambangan dan produksi di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat terhenti. Kegiatan penambangan tehenti karena lokasi itu sudah tidak bisa lagi menampung konsentrat.
PT Newmont Nusa Tenggara tidak bisa mengekspor konsentrat itu karena belum mempunyai smelter. Aturan terbaru Kementerian ESDM melarang perusahaan tambang mengekspor konsentrat dan harus diolah terlebih dahulu di smelter.
Berita Terkait
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun