Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta perusahaan tambang PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara memperlihatkan itikad baik kepada pemerintah dalam proses pembangunan smelter atau pabrik pemurnian.
Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurrahman mengatakan, semakin cepat pembangunan smelter maka semakin kecil pajak bea keluar konsentrat yang diterapkan pemerintah.
Kata dia, selama dua perusahaan tambang tersebut belum memperlihatkan kemajuan dalam pembangunan smelter maka pajak bea keluar tetap di kisaran 20 persen hingga 25 persen.
“Pajak itu kan sifatnya progresif, apabila sudah ada kemajuan dalam pembangunan smelter maka pajaknya dari 25 persen bisa turun jadi 20 persen. Kalau sudah semakin mendekati selesai maka bisa turun lagi dan bisa 0 persen apabila pembangunannya sudah kelar. Jadi sebenarnya yang kami inginkan adalah itikad baik dari dua perusahaan tambang itu dalam membangun smelter,” kata Saleh ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Senin (23/6/2014).
Saleh mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan tengah menyiapkan peraturan terkait bea keluar konsentrat yang diminta para pelaku usaha. Aturan bea keluar sebesar 20-25 persen dinilai memberatkan perusahaan tambang.
“Kita harapkan aturan itu bisa keluar dalam waktu dekat mungkin minggu ini atau minggu depan. Ini karena adanya permintaan dari pelaku usaha jadi akhirnya dibuatkan peraturan yang baru yang meminta pajaknya diturunkan jadi di bawah 10 persen,” ujar Saleh.
Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara sudah merumahkan ribuan karyawan karena kegiatan penambangan dan produksi di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat terhenti. Kegiatan penambangan tehenti karena lokasi itu sudah tidak bisa lagi menampung konsentrat.
PT Newmont Nusa Tenggara tidak bisa mengekspor konsentrat itu karena belum mempunyai smelter. Aturan terbaru Kementerian ESDM melarang perusahaan tambang mengekspor konsentrat dan harus diolah terlebih dahulu di smelter.
Berita Terkait
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?
-
Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik