Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Presiden Terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Terpilih periode 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) untuk mengkaji ulang Undang-undang Minerba No. 4 tahun 2009.
Wakil Ketua Kadin Bidang Minerba Bob Kamandanu mengatakan, UU Minerba tersebut menekan sektor hilir. Kata dia, sektor infrastruktur belum memadai untuk mendukung pelaksanaan UU MInerba di sektor hilir.
“Misalnya, dalam pembangunan smelter, harus tersedia pembangkit listrik yang berkekuatan cukup. Namun, infrastruktur tersebut belum juga tersedia. Kadin sadar transportasi industri tidak mudah, memakan waktu, dan butuh dukungan listrik yang besar," ungkapnya dalam forum diskusi "Menanti Peran Strategis Pemerintah Baru dalam Mendukung Implementasi UU No. 4 Tahun 2009 dan Mengembangkan Industri Pertambangan Indonesia" di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (29/08/2014).
Terkait masalah tersebut, Bob menilai penerapan bea keluar ekspor mineral mentah memberatkan pengusaha dan menghambat investasi sektor mineral.
"Dalam pelaksanaannya, hilirisasi mineral justru jadi penghambat. Terhambatnya ekspor konsentrat memperlebar defisit neraca perdagangan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Januari 2014, pemerintah mulai memberlakukan UU Minerba No. 4 Tahun 2009. Dalam implementasinya, mineral mentah dilarang diekspor. Mineral mentah itu harus diolah terlebih dahulu di smelter sebelum diekspor.
Berita Terkait
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
-
Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman