Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Presiden Terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Terpilih periode 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) untuk mengkaji ulang Undang-undang Minerba No. 4 tahun 2009.
Wakil Ketua Kadin Bidang Minerba Bob Kamandanu mengatakan, UU Minerba tersebut menekan sektor hilir. Kata dia, sektor infrastruktur belum memadai untuk mendukung pelaksanaan UU MInerba di sektor hilir.
“Misalnya, dalam pembangunan smelter, harus tersedia pembangkit listrik yang berkekuatan cukup. Namun, infrastruktur tersebut belum juga tersedia. Kadin sadar transportasi industri tidak mudah, memakan waktu, dan butuh dukungan listrik yang besar," ungkapnya dalam forum diskusi "Menanti Peran Strategis Pemerintah Baru dalam Mendukung Implementasi UU No. 4 Tahun 2009 dan Mengembangkan Industri Pertambangan Indonesia" di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (29/08/2014).
Terkait masalah tersebut, Bob menilai penerapan bea keluar ekspor mineral mentah memberatkan pengusaha dan menghambat investasi sektor mineral.
"Dalam pelaksanaannya, hilirisasi mineral justru jadi penghambat. Terhambatnya ekspor konsentrat memperlebar defisit neraca perdagangan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Januari 2014, pemerintah mulai memberlakukan UU Minerba No. 4 Tahun 2009. Dalam implementasinya, mineral mentah dilarang diekspor. Mineral mentah itu harus diolah terlebih dahulu di smelter sebelum diekspor.
Berita Terkait
-
Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik