Suara.com - Keluarga penumpang AirAsia QZ8501 sudah dipastikan akan menerima klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar rupiah dari maskapai penerbangan tersebut. Jumlah tersebut sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia.
Selain menerima asuransi dari maskapai penerbangan, keluarga penumpang juga akan menerima asuransi dari Jasa Raharja yang mengasuransikan penumpang pesawat udara. Apabila penumpang pesawat yang jatuh di Selat Karimata itu juga mempunyai asuransi jiwa sendiri, maka ahli waris yang ditulis dalam dokumen asuransi jiwa itu berhak untuk mendapatkan asuransi.
Inilah enam tips yang bisa dilakukan dalam mencairkan klaim asuransi jiwa.
1. Anda sebagai pengaju klaim asuransi jiwa harus menginformasikan kepada perusahaan asuransi bahwa tertanggung asuransi telah meninggal. Persiapkan salinan surat kematian yang dikeluarkan oleh rumah duka atau kantor negara. Surat kematian berisikan data kapan, dimana, dan penyebab kematian tertanggung asuransi.
Biasanya perusahaan asuransi akan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tertanggung, misalnya nomor polis asuransi, status polis asuransi tertanggung, dan informasi-informasi lain terkait kematian tertanggung.
2. Kemudian perusahaan asuransi akan mengirimkan formulir klaim asuransi jiwa ”Pernyataan Klaim”. Isi dengan lengkap formulir klaim asuransi jiwa.
3. Setelah anda mengisi dengan lengkap formulir klaim asuransi jiwa, segera lengkapi berkas-berkas terkait, misalnya:
• Polis dan Endorsement (Asli).
• Surat Keterangan Dokter yang beisikan penyebab dari kematian tertanggung.
• Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja.
• Surat Bukti Pemakaman dari Dinas Pemakaman.
• Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan apabila tetanggung sempat dirujuk ke rumah sakit.
4. Jika Anda sudah melengkapi berkas-berkas di atas, perusahaan asuransi akan segera menganalisa dan memproses klaim asuransi jiwa. Proses analisa klaim asuransi jiwa berupa verifikasi mengenai status polis asuransi apakah masih efektif, kemudian data diri terkait tertanggung, informasi seputar kematian tertanggung, dan verifikasi bukti-bukti adanya kematian tertanggung apakah benar atau tidak.
Selain itu juga syarat dan pengecualian pengajuan klaim asuransi terkait penyebab kematian tertanggung.
5. Apabila klami asuransi jiwa dinilai sah dan benar adanya maka perusahaan akan melakukan perhitungan kewajiban yang harus dibayar perusahaan asuransi kepada ahli waris tertanggung.
6. Prosedur akhir dari pengajuan klaim asuransi jiwa adalah pembayaran klaim asuransi jiwa. Sebaiknya Anda menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan asuransi mengenai informasi rekening bank Anda. Proses klaim asuransi jiwa terkadang membutuhkan waktu yang lama karena perusahaan asuransi sangat berhati-hati dan teliti saat menganalisa klaim asuransi jiwa, terlebih jika klaim asuransi mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. (Asuransijiwa.org)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan