Suara.com - Keluarga penumpang AirAsia QZ8501 sudah dipastikan akan menerima klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar rupiah dari maskapai penerbangan tersebut. Jumlah tersebut sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia.
Selain menerima asuransi dari maskapai penerbangan, keluarga penumpang juga akan menerima asuransi dari Jasa Raharja yang mengasuransikan penumpang pesawat udara. Apabila penumpang pesawat yang jatuh di Selat Karimata itu juga mempunyai asuransi jiwa sendiri, maka ahli waris yang ditulis dalam dokumen asuransi jiwa itu berhak untuk mendapatkan asuransi.
Inilah enam tips yang bisa dilakukan dalam mencairkan klaim asuransi jiwa.
1. Anda sebagai pengaju klaim asuransi jiwa harus menginformasikan kepada perusahaan asuransi bahwa tertanggung asuransi telah meninggal. Persiapkan salinan surat kematian yang dikeluarkan oleh rumah duka atau kantor negara. Surat kematian berisikan data kapan, dimana, dan penyebab kematian tertanggung asuransi.
Biasanya perusahaan asuransi akan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tertanggung, misalnya nomor polis asuransi, status polis asuransi tertanggung, dan informasi-informasi lain terkait kematian tertanggung.
2. Kemudian perusahaan asuransi akan mengirimkan formulir klaim asuransi jiwa ”Pernyataan Klaim”. Isi dengan lengkap formulir klaim asuransi jiwa.
3. Setelah anda mengisi dengan lengkap formulir klaim asuransi jiwa, segera lengkapi berkas-berkas terkait, misalnya:
• Polis dan Endorsement (Asli).
• Surat Keterangan Dokter yang beisikan penyebab dari kematian tertanggung.
• Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja.
• Surat Bukti Pemakaman dari Dinas Pemakaman.
• Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan apabila tetanggung sempat dirujuk ke rumah sakit.
4. Jika Anda sudah melengkapi berkas-berkas di atas, perusahaan asuransi akan segera menganalisa dan memproses klaim asuransi jiwa. Proses analisa klaim asuransi jiwa berupa verifikasi mengenai status polis asuransi apakah masih efektif, kemudian data diri terkait tertanggung, informasi seputar kematian tertanggung, dan verifikasi bukti-bukti adanya kematian tertanggung apakah benar atau tidak.
Selain itu juga syarat dan pengecualian pengajuan klaim asuransi terkait penyebab kematian tertanggung.
5. Apabila klami asuransi jiwa dinilai sah dan benar adanya maka perusahaan akan melakukan perhitungan kewajiban yang harus dibayar perusahaan asuransi kepada ahli waris tertanggung.
6. Prosedur akhir dari pengajuan klaim asuransi jiwa adalah pembayaran klaim asuransi jiwa. Sebaiknya Anda menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan asuransi mengenai informasi rekening bank Anda. Proses klaim asuransi jiwa terkadang membutuhkan waktu yang lama karena perusahaan asuransi sangat berhati-hati dan teliti saat menganalisa klaim asuransi jiwa, terlebih jika klaim asuransi mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. (Asuransijiwa.org)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia
-
Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen
-
IHSG Ditutup Menghijau ke Level 8.123 Terdorong Keperkasaan Rupiah