Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk proses perizinan investasi. 19 Kementerian dan lembaga pemerintahan mendukung hal tersebut, dengan menempatkan jajaran eselon I dan II untuk diperbantukan di BKPM.
Kepala BKPM Franky Sibarani menuturkan, akan ada 66 orang dari 19 kementerian dan lembaga pemerintahan yang bekerja membantu BKPM mengurus izin terpadu satu pintu, yang akan bertugas menjadi petugas penghubung (liasion officer) di BKPM.
Jadi, lanjut Franky, 66 orang tersebut bakal bertugas di front office dan back office. Liasion officer yang ada di front office akan bertugas memberikan layanan penerimaan permogonan perizinan maupun konsultasi dari investor. Sedangkan proses izin dilakukan liasion officer yang bertugas di back office.
"Semangat mereka adalah untuk mempermudah proses perizinan ini," tutur Franky di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Franky mengungkapkan, 66 orang dari kementerian dan lembaga tersebut terdiri dari jajaran pejabat eselon I dan II.
"Ada eselon I dan eselon II, semuanya sudah siap," tuturnya.
Franky juga menambahkan, BKPM dan kementerian/lembaga sudah siap melayani proses perizinan terintegrasi (end to end) bidang usaha, yang meliputi sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan pertanian.
"Kami siap melayani proses 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM dan tidak lagi mengelilingi Jakarta, mendatangi berbagai kementerian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara