Suara.com - Hari ini, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki alasan yang cukup kuat untuk mengubah APBN dari pemerintahan sebelumnya pada awal tahun ini.
Lanjut Bambang, alasan utama perubahan APBN karena adanya pemerintah baru pimpinan Jokowi-JK, yang tentunya sesuai dengan visi dan misinya pemerintahannya.
"APBN 2015 yang ada sekarang bersifat baseline (hanya untuk menjalankan fungsi-fungsi dasar pemerintahan) dan disusun oleh pemerintahan lama. Jadi belum masuk agenda pemerintahan baru," ungkap Bambang di ruang rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Bambang mengatakan, alasan lainnya, kondisi perekonomian Indonesia saat ini juga sudah banyak berubah, misalnya sejumlah asumsi makro dinilai sudah kurang relevan.
"Seperti ICP (harga minyak Indonesia), perubahannya begitu cepat. Jadi angka 105 dolar Amerika/barel yang disampaikan tidak relevan lagi. Nilai tukar juga yang sebelumnya kurang relevan," katanya.
Menurut Bambang, perubahan asumsi makro, tidak lepas dari perkembangan ekonomi global, yang diperkirakan masih sangat dinamis.
"Ada normalisasi ekonomi dari Amerika Serikat, sehingga negara seperti Indonesia akan ikut terkena dampak bersama dengan negara-negara lain. Prediksi pertumbuhan ekonomi global di kisaran 3,8%, itu sudah turun dari yang sebelumnya 4%," jelasnya.
Menurut Bambang, kondisi perekonomian global saat ini, tidak hanya terlepas dari ekonomi Amerika Serikat (AS), melainkan juga daru pelemahan ekonomi di Cina pun patut diwaspadai, karena Cina merupakan pasar ekspor utama Indonesia.
Dengan faktor-faktor tersebut, asumsi makro yang diajukan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 diantaranya:
1. Pertumbuhan ekonomi 5,8%.
2. Inflasi 5%.
3. ICP US$ 70/barel.
4. Nilai tukar rupiah Rp12.200/ dolar Amerika.
5. Suku bunga Surat Perbendaraan Negara (SPN) 3 bulan 6,2%.
6. Produksi siap jual (lifting) minyak 849.000 barel/hari.
"Paling signifikan perubahan terjadi di ICP.Ini karena perang harga, yang kita tidak akan tahu berapa lama dan berapa jauh harga minyak tersebut," pungkasnya.
Dalam peembahasan APBN-P 2015, hadir 6 menteri yaitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri ESDM Sudirman Said dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan