Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, konsultan pajak seharusnya bertugas optimal dengan mendorong kliennya membayar pajak dengan benar. Kata dia, konsultan pajak jangan menganjurkan kliennya membayar pajak lebih rendah dari yang seharusnya atau bahkan tidak membayar sama sekali.
"Pada masa lalu, konsultan pajak dianggap dalam kategori berhasil dan hebat," kata Bambang di Auditorium Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Bambang mengungkapkan, konsultan pajak harus memiliki kode etik, walaupun harus memenuhi permintaan klien memang menjadi tugas yang harus dipenuhi.
"Memang tugas konsultan itu memenuhi permintaan klien. Tapi bukan untuk membayar jadi lebih kecil," tegasnya.
Karena itu, menurut Bambang, seseorang yang membayar pajak lebih rendah (atau tidak membayar pajak sama sekali) tentunya tidak adil bagi yang lain.
"Kan jadinya tidak fair. Padahal itu yang akan kita perbaiki sekarang. Munculkan fairness," pungkasnya.
Hari ini, sekitar 600 konsultan pajak dari berbagai wilayah di Jabodetabek dikumpulkan di Kantor Direktoral Jendral Pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra