Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, konsultan pajak seharusnya bertugas optimal dengan mendorong kliennya membayar pajak dengan benar. Kata dia, konsultan pajak jangan menganjurkan kliennya membayar pajak lebih rendah dari yang seharusnya atau bahkan tidak membayar sama sekali.
"Pada masa lalu, konsultan pajak dianggap dalam kategori berhasil dan hebat," kata Bambang di Auditorium Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Bambang mengungkapkan, konsultan pajak harus memiliki kode etik, walaupun harus memenuhi permintaan klien memang menjadi tugas yang harus dipenuhi.
"Memang tugas konsultan itu memenuhi permintaan klien. Tapi bukan untuk membayar jadi lebih kecil," tegasnya.
Karena itu, menurut Bambang, seseorang yang membayar pajak lebih rendah (atau tidak membayar pajak sama sekali) tentunya tidak adil bagi yang lain.
"Kan jadinya tidak fair. Padahal itu yang akan kita perbaiki sekarang. Munculkan fairness," pungkasnya.
Hari ini, sekitar 600 konsultan pajak dari berbagai wilayah di Jabodetabek dikumpulkan di Kantor Direktoral Jendral Pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025