Suara.com - Pada Selasa (3/2/2015), Komisi VII DPR kembali mengadakan rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI itu, Menteri ESDM hadir dengan didampingi Plt Dirjen Migas, Dirjen EBTKE, Kepala BPH Migas, serta Dirut Pertamina.
Rapat itu sendiri khusus diagendakan untuk membahas alasan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, termasuk soal penghapusan subsidi bensin Premium.
"Rapat kali ini membahas tentang mekanisme penetapan harga BBM yang dilakukan pemerintah, bagaimana formulanya, dari mana asal harga Rp6.600 per liter pada Premium dan Solar Rp6.400 per liter," kata Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika.
Dalam rapat tersebut, Sudirman lantas menuturkan bahwa harga BBM yang didapat oleh pemerintah, itu berasal dari harga perolehan yang berasal dari minyak mentah yang dipasok, baik itu dari dalam negeri maupun impor.
"Lalu ditambah lagi biaya pengadaan, ketemulah landed price (harga dasar). Ditambah biaya penyimpanan, fee margin, dan inilah komponen yang membentuk harga jual," tutur Sudirman.
Selanjutnya, Sudirman mengungkapkan bahwa harga jual tersebut masih ditambah lagi dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Sementara untuk harga indeks pasar yang merupakan komponen pembentuk harga perolehan, menurutnya merupakan indeks harga pasar internasional minyak atau variable cost berdasarkan MOPS (Mean of Plats Singapore).
"Menurut Perpres 191 Tahun 2014, ada dua kategori BBM, yakni (pertama) penugasan yang tidak diberi subsidi, tapi diberi biaya distribusi 2 persen kepada Pertamina. Lalu BBM Umum yang harganya ditambah margin usaha badan usaha 5-10 persen. Harga indeks ini diambil rata-rata dari tanggal 25 bulan sebelumnya sampai tanggal 24. Indeks harga ini untuk menetapkan harga tanggal 1 pada bulan berikutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham