Suara.com - Persatuan Pengusaha Real-Estate Indonesia (REI) mengimbau pemerintah agar penaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap, karena akan berdampak pada sektor bisnis properti.
"Jika hal ini dilakukan akan kontra-produktif. Semestinya pemerintah jangan mematok pajak langsung ke 20 persen, tapi bisa bertahap lima persen, kemudian bisa ditambah lagi," kata Ketua Kehormatan REI Teguh Satria.
Menurut dia, pemasukan dari pajak barang mewah yang dikenakan pada apartemen dengan 150m atau perumahan 350m sangat kecil, bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada.
Hal tersebut dikarenakan tarif PPnBM yang mencapai 20 persen, sehingga menurunkan minat pasar, dan berujung pada enggannya perusahaan properti untuk membangun hunian dengan besaran tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan pak Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), dan kami mendukung upaya pemerintah ini. Tapi kami ingin ada penyesuaian, tarifnya berjenjang menyesuaikan tipe perumahan," tutur Teguh, menjelaskan.
Ia mengemukakan, dengan dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dan Pajak Barang Mewah lima persen maka dikhawatirkan industri dan pasar properti di Indonesia akan anjlok, sehingga mempengaruhi pendapatan pemerintah.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar melakukan ekstensifikasi terhadap para pengembang properti yang belum terdaftar.
Dia berpendapat, pengembang properti yang belum terdaftar tersebut merupakan pihak yang kerap enggan membayar pajak, sehingga diperlukan upaya tegas oleh pemerintah.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan bahwa sektor bisnis properti akan mengalami perlambatan jika pemerintah memberlakukan kenaikan penerimaan pajak sekitar 40,3 persen.
Apindo dan Persatuan Pengusaha Real-Estat Indonesia (REI) mengatakan, jika kebijakan tersebut terlaksana maka akan terjadi kenaikan sebesar 45 persen pada pajak yang harus ditanggung konsumen.
"Imbasnya bukan propertinya saja yang rontok, tapi pabrik semen, pabrik besi beton, bahkan para pekerja konstruksi juga akan lesu. Dampaknya akan luas sekali," ucap Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang