Suara.com - Persatuan Pengusaha Real-Estate Indonesia (REI) mengimbau pemerintah agar penaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap, karena akan berdampak pada sektor bisnis properti.
"Jika hal ini dilakukan akan kontra-produktif. Semestinya pemerintah jangan mematok pajak langsung ke 20 persen, tapi bisa bertahap lima persen, kemudian bisa ditambah lagi," kata Ketua Kehormatan REI Teguh Satria.
Menurut dia, pemasukan dari pajak barang mewah yang dikenakan pada apartemen dengan 150m atau perumahan 350m sangat kecil, bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada.
Hal tersebut dikarenakan tarif PPnBM yang mencapai 20 persen, sehingga menurunkan minat pasar, dan berujung pada enggannya perusahaan properti untuk membangun hunian dengan besaran tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan pak Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), dan kami mendukung upaya pemerintah ini. Tapi kami ingin ada penyesuaian, tarifnya berjenjang menyesuaikan tipe perumahan," tutur Teguh, menjelaskan.
Ia mengemukakan, dengan dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dan Pajak Barang Mewah lima persen maka dikhawatirkan industri dan pasar properti di Indonesia akan anjlok, sehingga mempengaruhi pendapatan pemerintah.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar melakukan ekstensifikasi terhadap para pengembang properti yang belum terdaftar.
Dia berpendapat, pengembang properti yang belum terdaftar tersebut merupakan pihak yang kerap enggan membayar pajak, sehingga diperlukan upaya tegas oleh pemerintah.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan bahwa sektor bisnis properti akan mengalami perlambatan jika pemerintah memberlakukan kenaikan penerimaan pajak sekitar 40,3 persen.
Apindo dan Persatuan Pengusaha Real-Estat Indonesia (REI) mengatakan, jika kebijakan tersebut terlaksana maka akan terjadi kenaikan sebesar 45 persen pada pajak yang harus ditanggung konsumen.
"Imbasnya bukan propertinya saja yang rontok, tapi pabrik semen, pabrik besi beton, bahkan para pekerja konstruksi juga akan lesu. Dampaknya akan luas sekali," ucap Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026