Suara.com - Persatuan Pengusaha Real-Estate Indonesia (REI) mengimbau pemerintah agar penaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap, karena akan berdampak pada sektor bisnis properti.
"Jika hal ini dilakukan akan kontra-produktif. Semestinya pemerintah jangan mematok pajak langsung ke 20 persen, tapi bisa bertahap lima persen, kemudian bisa ditambah lagi," kata Ketua Kehormatan REI Teguh Satria.
Menurut dia, pemasukan dari pajak barang mewah yang dikenakan pada apartemen dengan 150m atau perumahan 350m sangat kecil, bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada.
Hal tersebut dikarenakan tarif PPnBM yang mencapai 20 persen, sehingga menurunkan minat pasar, dan berujung pada enggannya perusahaan properti untuk membangun hunian dengan besaran tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan pak Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), dan kami mendukung upaya pemerintah ini. Tapi kami ingin ada penyesuaian, tarifnya berjenjang menyesuaikan tipe perumahan," tutur Teguh, menjelaskan.
Ia mengemukakan, dengan dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dan Pajak Barang Mewah lima persen maka dikhawatirkan industri dan pasar properti di Indonesia akan anjlok, sehingga mempengaruhi pendapatan pemerintah.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar melakukan ekstensifikasi terhadap para pengembang properti yang belum terdaftar.
Dia berpendapat, pengembang properti yang belum terdaftar tersebut merupakan pihak yang kerap enggan membayar pajak, sehingga diperlukan upaya tegas oleh pemerintah.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan bahwa sektor bisnis properti akan mengalami perlambatan jika pemerintah memberlakukan kenaikan penerimaan pajak sekitar 40,3 persen.
Apindo dan Persatuan Pengusaha Real-Estat Indonesia (REI) mengatakan, jika kebijakan tersebut terlaksana maka akan terjadi kenaikan sebesar 45 persen pada pajak yang harus ditanggung konsumen.
"Imbasnya bukan propertinya saja yang rontok, tapi pabrik semen, pabrik besi beton, bahkan para pekerja konstruksi juga akan lesu. Dampaknya akan luas sekali," ucap Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik