Suara.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur menilai kebijakan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, menutup loket penjualan tiket penerbangan di bandara itu melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Selain itu juga melanggar UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik (UUPP)," kata Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo, di Surabaya, Jumat, (13/2/2015).
Dalam undang-undang itu, konsumen mempunyai hak-hak normatif antara lain memilih akses beli tiket, baik secara manual maupun online.
Hak pilihan tersebut idealnya tidak terhambat oleh kebijakan baru yang justru kontra produktif dengan undang-undang perlindungan konsumen.
"Sementara, melalui undang-undang pelayanan publik sudah menjamin kemudahan akses masyarakat dalam mendapatkan manfaat dari pelayanan publik," ujarnya.
Bahkan, jelas dia, bandara termasuk salah satu lembaga pelayanan publik yang berkewajiban memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Namun, dengan adanya kebijakan Menhub tersebut justru seolah mengebiri keleluasaan lembaga publik memberikan kemudahan akses masyarakat.
"Khususnya konsumen yang selama ini tergantung pada pola pelayanan sistem penjualan tiket dengan cara manual," katanya.
Apalagi, tambah dia, bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan tiket mendesak sehingga mereka harus membeli tiket di bandara. Oleh karena itu kebijakan Menhub itu laik dilaporkan ke Ombudsman RI dan dilakukan gugatan melalui PTUN.
Secara umum, sebut dia, penutupan loket tiket di bandara sangat disayangkan karena hal itu akan mempersulit konsumen untuk mendapatkan tiket. Oleh sebab itu YLPK meminta pemerintah agar memberikan kesempatan akses pembelian tiket yang luas bagi konsumen.
"Memang sistem pembelian tiket secara online baik. Tapi, bagaimana dengan masyarakat domestik yang selama ini belum mengenal dengan sistem online," katanya.
Sebelumnya, General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Juanda Surabaya, Trikora Harjo, mengatakan, siap melaksanakan kebijakan apa pun dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG