Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meluncurkan layanan call center 151, yang bertujuan untuk menyerap keluhan masyarakat terkait transportasi di sektor darat, laut, udara, dan kereta api.
Call center 151 diperuntukkan menerima keluhan dan masukan masyarakat selama 24 jam.
Masyarakat bisa menyampaikan keluhan seperti keterlambatan pesawat hingga pelayanan buruk operator transportasi.
"Call center ada gunanya apalagi kementerian teknis. Ini akan layani masyarakat untuk beri penjelasan dan menerima komplain," kata Menteri Perhubungan Ignatius Jonan di Kemenhub, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Tahapan penanganan call center 151 nantinya terbagi dalam 3 tahap atau tier. Tier 1 akan menerima laporan dari masyarakat, yang langsung dipegang dan diterima oleh operator.
Tier 2 terdiri dari tim Kemenhub jika ditemukan perlu penanganan serius dengan pelayanan menelpon masyarakat. Selanjutnya saat persoalan dinilai sulit maka masuk ke tier 3, yang langsung ditangani oleh pejabat terkait.
Pada kesempatan tersebut yang sama, Kemenhub juga meluncurkan layanan email kedinasan Kemenhub yakni @dephub.go.id dan web portal terpadu Kemenhub.
Layanan tersebut berfungsi sebagai program keterbukaan informasi kepada publik, untuk mempermudah dan mempercepat proses penggalian dan penyampaian informasi di level internal dan eksternal Kemenhub.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total