Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan masalah lahan yang mengganggu pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2 x 1.000 megawatt di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sudah teratasi.
"Sudah selesai semua, saya kemarin sore sudah tanda tangan lima sertifikat lagi untuk bidang (tanah) yang tersisa. Jadi, sudah 25 sertifikat yang sudah saya tanda tangani," katanya seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (4/3/2015) malam.
Ferry mengatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut melalui diskusi serta pendekatan dialog dengan warga, yang pada prinsipnya saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak.
"Lahan sudah 100 persen, ini ditentukan melalui komunikasi. Intinya di sana didengarkan keperluannya dan apa keinginannya. Ini bukan sekadar soal ada tanah, kita bayar. Kita juga dengar apa maunya (warga)," ujarnya.
Ferry mengharapkan dengan selesainya masalah lahan ini, proyek investasi kerja sama pemerintah dan swasta yang bermanfaat untuk menyediakan 30 persen distribusi listrik di wilayah Jawa dan sekitarnya ini dimulai April mendatang.
Proyek senilai Rp40 triliun ini mendapatkan pendanaan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) serta merupakan proyek KPS konsorsium bersama PLN dengan PT Bhimasena Power Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indonesia Mohammad Effendi memastikan bahwa proyek pembangkit listrik tenaga uap ini tetap dibangun di Kabupaten Batang meskipun mengalami hambatan pengadaan tanah.
"Proyek PLTU Batang ini akan menggunakan alat teknologi ultra super critical yang efisien dan ramah lingkungan sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan oleh proyek ketenagalistrikan tersebut," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK