Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan masalah lahan yang mengganggu pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2 x 1.000 megawatt di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sudah teratasi.
"Sudah selesai semua, saya kemarin sore sudah tanda tangan lima sertifikat lagi untuk bidang (tanah) yang tersisa. Jadi, sudah 25 sertifikat yang sudah saya tanda tangani," katanya seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (4/3/2015) malam.
Ferry mengatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut melalui diskusi serta pendekatan dialog dengan warga, yang pada prinsipnya saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak.
"Lahan sudah 100 persen, ini ditentukan melalui komunikasi. Intinya di sana didengarkan keperluannya dan apa keinginannya. Ini bukan sekadar soal ada tanah, kita bayar. Kita juga dengar apa maunya (warga)," ujarnya.
Ferry mengharapkan dengan selesainya masalah lahan ini, proyek investasi kerja sama pemerintah dan swasta yang bermanfaat untuk menyediakan 30 persen distribusi listrik di wilayah Jawa dan sekitarnya ini dimulai April mendatang.
Proyek senilai Rp40 triliun ini mendapatkan pendanaan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) serta merupakan proyek KPS konsorsium bersama PLN dengan PT Bhimasena Power Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indonesia Mohammad Effendi memastikan bahwa proyek pembangkit listrik tenaga uap ini tetap dibangun di Kabupaten Batang meskipun mengalami hambatan pengadaan tanah.
"Proyek PLTU Batang ini akan menggunakan alat teknologi ultra super critical yang efisien dan ramah lingkungan sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan oleh proyek ketenagalistrikan tersebut," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya