Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah subsidi dengan membayar uang muka sebesar 1 persen dari harga tiap unit. Namun apakah ini berita baik?
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan bisa saja meringankan. Sebab menurutnya selama ini masyarakat berpenghasilan rendah tidak kunjung mempunyai tempat tinggal karena terbentur dengan uang muka atau DP rumah yang besar.
"Sebelumnya 30 persen. Jika harga rumah Rp150 juta maka dia harus membayar DP R 45 juta. Kalau 1 persen kan cuma Rp1,5 juta" jelas Ali saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015).
Menurut Ali itu meringankan. Ditambah penurunan suku bunga kredit sampai 5 persen yang tadinya 7 persen. Namun DP rendah itu akan membebankan konsumen berpenghasilan rendah dalam jangka panjang. Ali mengakui itu.
Kreditur akan dibebankan dengan nilai cicilan rumah yang tinggi. Ali mengitung cicilan rumah subsidi yang beruang muka 1 persen mempunyai cicilan tetap selama 15 tahun sebesar Rp900 ribuan.
Kita lihat, berdasarkan kalkulator KPR BTN. Jika DP hanya 1 persen dari harga rumah Rp juta, maka beban cicilan Rp135 juta. Sehingga cicilan perbulan dengan bunga 5 persen mencapai Rp1.083.850. Menurut Ali itu cukup besar, namun konsekwensi.
"Itu konsekuensi aja," kata Ali.
Menurutnya, kredit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp4 juta perbulan. Dia yakin kreditur bisa membayar cicilan. Maka itu, calon pembeli rumah subsidi ini pun harus hati-hati. Sebab cicilan kredit akan semakin besar.
"Tapi bisa juga terjadi gagal bayar atau kredit macet," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran