Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah subsidi dengan membayar uang muka sebesar 1 persen dari harga tiap unit. Namun apakah ini berita baik?
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan bisa saja meringankan. Sebab menurutnya selama ini masyarakat berpenghasilan rendah tidak kunjung mempunyai tempat tinggal karena terbentur dengan uang muka atau DP rumah yang besar.
"Sebelumnya 30 persen. Jika harga rumah Rp150 juta maka dia harus membayar DP R 45 juta. Kalau 1 persen kan cuma Rp1,5 juta" jelas Ali saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015).
Menurut Ali itu meringankan. Ditambah penurunan suku bunga kredit sampai 5 persen yang tadinya 7 persen. Namun DP rendah itu akan membebankan konsumen berpenghasilan rendah dalam jangka panjang. Ali mengakui itu.
Kreditur akan dibebankan dengan nilai cicilan rumah yang tinggi. Ali mengitung cicilan rumah subsidi yang beruang muka 1 persen mempunyai cicilan tetap selama 15 tahun sebesar Rp900 ribuan.
Kita lihat, berdasarkan kalkulator KPR BTN. Jika DP hanya 1 persen dari harga rumah Rp juta, maka beban cicilan Rp135 juta. Sehingga cicilan perbulan dengan bunga 5 persen mencapai Rp1.083.850. Menurut Ali itu cukup besar, namun konsekwensi.
"Itu konsekuensi aja," kata Ali.
Menurutnya, kredit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp4 juta perbulan. Dia yakin kreditur bisa membayar cicilan. Maka itu, calon pembeli rumah subsidi ini pun harus hati-hati. Sebab cicilan kredit akan semakin besar.
"Tapi bisa juga terjadi gagal bayar atau kredit macet," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi