Suara.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz diminta untuk duduk bersama dengan pengembang untuk menyelesaikan polemik hunian rumah berimbang. Mantan Ketua DPP Real Estat Indonesia, Setyo Maharso mengatakan, permasalahan yang terjadi tentang kewajiban pengembang untuk membangun rumah murah karena macetnya komunikasi antara pemerintah dengan pengembang.
Kata Setyo, pengembang belum tahu apakah Permenpera tentang kewajiban membangun satu rumah murah setiap membangun satu rumah mewah berlaku surut atau tidak.
Selain itu, pengembang juga belum tahu apakah Mempera sudah menghubungi pemerintaj kota atau pemerintah kabupaten terkait aturan tersebut.
“Jadi intinya adalah duduk bersama, daripada melaporkan pengembang ke polisi. Semangatnya adalah untuk menyelesaikan permasalahan. Ini untuk mencaro solusi terbaik. Menyediakan rumah itu kan sebenarnya tanggung jawab negara bukan pengembang. Pengembang itu orientasinya bisnis, kalau dibebankan kewajiban itu makan harus ada hitung-hitungannya,” kata Setyo kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/7/2014).
Setyo menambahkan, pengembang juga tidak keberatan untuk membangun rumah murah dan rumah sederhana. Dia menambahkan, Real Estat Indonesia sudah membangun 3 juta unit rumah sederhana di seluruh Indonesia sejak pertama kali berdiri.
Karena itu, polemik antara Kemenpera dengan pengembang ini harus segera diselesaikan agar bisa dicarikan solusinya. Kemarin, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kembali melaporkan 100 pengembang ke Mabes Polri karena mangkir melaksanakan kewajiban terkait UU Hunian Rumah Berimbang. Sebelumnya, Menpera juga sudah melaporkan 192 pengembang. Dengan demikian, hampir 300 pengembang yang sudah dipolisikan oleh Menpera.
Berita Terkait
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit
-
Pemilik Menunggak Cicilan KPR, Rumah Rp 2 M di Bekasi Dikosongkan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera