Suara.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz diminta untuk duduk bersama dengan pengembang untuk menyelesaikan polemik hunian rumah berimbang. Mantan Ketua DPP Real Estat Indonesia, Setyo Maharso mengatakan, permasalahan yang terjadi tentang kewajiban pengembang untuk membangun rumah murah karena macetnya komunikasi antara pemerintah dengan pengembang.
Kata Setyo, pengembang belum tahu apakah Permenpera tentang kewajiban membangun satu rumah murah setiap membangun satu rumah mewah berlaku surut atau tidak.
Selain itu, pengembang juga belum tahu apakah Mempera sudah menghubungi pemerintaj kota atau pemerintah kabupaten terkait aturan tersebut.
“Jadi intinya adalah duduk bersama, daripada melaporkan pengembang ke polisi. Semangatnya adalah untuk menyelesaikan permasalahan. Ini untuk mencaro solusi terbaik. Menyediakan rumah itu kan sebenarnya tanggung jawab negara bukan pengembang. Pengembang itu orientasinya bisnis, kalau dibebankan kewajiban itu makan harus ada hitung-hitungannya,” kata Setyo kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/7/2014).
Setyo menambahkan, pengembang juga tidak keberatan untuk membangun rumah murah dan rumah sederhana. Dia menambahkan, Real Estat Indonesia sudah membangun 3 juta unit rumah sederhana di seluruh Indonesia sejak pertama kali berdiri.
Karena itu, polemik antara Kemenpera dengan pengembang ini harus segera diselesaikan agar bisa dicarikan solusinya. Kemarin, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kembali melaporkan 100 pengembang ke Mabes Polri karena mangkir melaksanakan kewajiban terkait UU Hunian Rumah Berimbang. Sebelumnya, Menpera juga sudah melaporkan 192 pengembang. Dengan demikian, hampir 300 pengembang yang sudah dipolisikan oleh Menpera.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Pengembang YVE Habitat Soal Proyek Mandek: Kami Ingin Kualitas!
-
Prospek Investasi Properti di Utara Jakarta Naik, Kini Jadi Incaran Investor
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
-
Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global