Suara.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz diminta untuk duduk bersama dengan pengembang untuk menyelesaikan polemik hunian rumah berimbang. Mantan Ketua DPP Real Estat Indonesia, Setyo Maharso mengatakan, permasalahan yang terjadi tentang kewajiban pengembang untuk membangun rumah murah karena macetnya komunikasi antara pemerintah dengan pengembang.
Kata Setyo, pengembang belum tahu apakah Permenpera tentang kewajiban membangun satu rumah murah setiap membangun satu rumah mewah berlaku surut atau tidak.
Selain itu, pengembang juga belum tahu apakah Mempera sudah menghubungi pemerintaj kota atau pemerintah kabupaten terkait aturan tersebut.
“Jadi intinya adalah duduk bersama, daripada melaporkan pengembang ke polisi. Semangatnya adalah untuk menyelesaikan permasalahan. Ini untuk mencaro solusi terbaik. Menyediakan rumah itu kan sebenarnya tanggung jawab negara bukan pengembang. Pengembang itu orientasinya bisnis, kalau dibebankan kewajiban itu makan harus ada hitung-hitungannya,” kata Setyo kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/7/2014).
Setyo menambahkan, pengembang juga tidak keberatan untuk membangun rumah murah dan rumah sederhana. Dia menambahkan, Real Estat Indonesia sudah membangun 3 juta unit rumah sederhana di seluruh Indonesia sejak pertama kali berdiri.
Karena itu, polemik antara Kemenpera dengan pengembang ini harus segera diselesaikan agar bisa dicarikan solusinya. Kemarin, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kembali melaporkan 100 pengembang ke Mabes Polri karena mangkir melaksanakan kewajiban terkait UU Hunian Rumah Berimbang. Sebelumnya, Menpera juga sudah melaporkan 192 pengembang. Dengan demikian, hampir 300 pengembang yang sudah dipolisikan oleh Menpera.
Berita Terkait
-
Cerita Mantan Tentara Jerman Banting Setir jadi Pengusaha Properti di RI
-
Agung Sedayu Jual Hunian Lintas Generasi Rp2,2 Miliar
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Bukukan Penjualan Rp2,7 Triliun, Linktown Ungkap Tren Properti Regional 2026
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS
-
Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai
-
Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal
-
RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing
-
RI Keok! CELIOS Bongkar Borok Perjanjian Dagang Prabowo-Trump
-
Tak Hanya Bandara, Holding BUMN Aviasi Gaspol InJourney Green dari Pantai
-
Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal
-
Aturan Baru Purbaya, Peserta Program Magang Nasional Resmi Dapat Insentif Pajak
-
Waspada! IKAPPI Endus Tiga Fase Ledakan Harga Pangan Selama Ramadan-Lebaran
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer