Suara.com - Perusahaan properti menawarkan berbagai klaim keuntungan dalam memburu konsumen yang ingin mempunyai rumah. Namun tawaran itu harus disikapi dengan hati-hati.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan penawaran menggiurkan itu biasanya terletak pada nilai down payment atau uang muka. Uang muka yang diberikan rendah.
Ali mengatakan rendahnya biaya uang muka akan menyebabkan beban kredit menjadi besar. Sehingga cicilan pun besar.
"Makanya calon pembeli harus jujur dengan kemampuan. Jangan nafsu beli rumah karena DP-nya kecil," jelas Ali saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015) sore.
Dia menjelaskan kebanyakan yang gagal bayar atau kredit macet di properti adalah ketidakmampuan bayar. Konsumen banyak juga yang memanipulasi penghasilan untuk mendapatkan kredit.
"Syarat slip gaji atau NPWP bisa saja dipalsukan kan? Ini pintu pembuka kemungkinan gagal bayar atau juga bayarnya tersendat. Semestinya perhatikan pendapatan saja," kata dia.
Itu yang utama, selanjutnya perhatikan besaran bunga cicilan. Banyak pengembang yang menawarkan bunga cicilan yang rendah di awal pembelian. Namun setelah itu bunga cicilan akan naik drastis. Lebih baik memilih yang besaran bunga cicilannya realistis dengan keadaan suku bunga saat itu.
Lainnya perhatikan lokasi rumah yang ingin dibeli. Jangan terlalu jauh atau dekat. Sebaiknya, kata Ali, pilih kawasan yang berkembang. caranya, calon pembeli harus menanyakan apakah kawasan perumahannya berkembang atau tidak ke Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) di kabupaten atau kota setempat.
"Kalau ada iming-iming perkembangan wilayah pesat, jangan percaya dulu. Cek di Bappeda. Di sana akan tahu 5 sampi 10 tahun mendatang itu akan dibangun apa dan rencana proyek apa," jelas dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
7 Foto Meme Kocak #SaveHajiLulung
'Lubang Kiamat' Kembali Ditemukan di Siberia, Ilmuwan Khawatir
Misteri Patung Buddha Emas Ini Akhirnya Terungkap
Ditinggal 'Umrah' Darius, Donna Agnesia Kesepian
Buktikan Payudara Asli, Duo Serigala Rela Diremas
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK