Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menurunkan uang muka untuk pembelian rumah subsidi. Sehingga si pembeli hanya membayar DP sebesar 1 persen dari harga jual rumah subsidi. Beberapa bank sudah bergabung untuk memberikan fasilitas itu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan bank yang sudah menyediakan fasilitas DP rendah itu Bank Tabungan Negara (BTN) per 1 Maret 2015 ini. Bank lainnya belum memulai.
Dia mengatakan bank yang sudah sepakat akan menjalankan program uang muka kredit rumah 1 persen itu di antaranya Bank Mandiri, Bank BRI, Bukopin, dan Bank Artha Graha. Kata dia ditambah 15 Bank Pembangunan Daerah.
"Yang baru menjalankan BTN per 1 Maret kemarin. Lainnya belum, mungkin akan menyusul," kata Maurin saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015).
Hanya saja menurutnya, tidak ada target bank-bank swasta atau pun BUMN tersebut melaksanakan program DP kredit rumah 1 persen. Meski bank-bank tersebut sudah menyepakatinya.
"Karena memang bukan di bawah domain KemenPU-Pera. Jadi nggak ada dorongan, KPR ini kan dari bank nantinya. Diawasi OJK (Otorits Jasa Keuangan)," paparnya.
Syarat-syarat
Maurin mengatakan syarat yang diberikan untuk mereka yang mendapatkan DP 1 persen dari harga rumah adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Jika dihitung, di bawah Rp 4 juta perbulan.
Namun bukan itu saja, besaran cicilan yang dibayar sekitar 35 persen dari pendapatan atau gaji perbulan. Mereka juga tidak boleh mempunyai cicilan lain.
"Karena ini akan dicek sama BI (BI checking). Jangan sammpi cicilan rumah itu melebihi 35 persen dari income," jelasnya.
Pihak Bank juga akan meminta rincian gaji calon kreditur. "Kemungkinan kecil akan ada manipulasi gaji. Karena diawasi dengan ketat," klaimnya.
Jika sudah disetujui aplikasi kreditnya, calon pemilik rumah juga harus menyiapkan uang di luar DP 1 persen itu. Uang itu untuk keperluan administrasi ketika akad kredit.
"Besar keseluruhan yang disiapkan sekitar 6 persen dari total harga rumah. Kalau 1 persen itu kan cuma DP saja," tutupnya.
Sebelumnya program DP rumah 1 persen itu dibuat KemenPU-Pera dan disepakati sejumlah bank karena alasan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka tidak mampu bayar DP rumah, namun bisa mencicil. Maka itu sejumlah bank sepakat menurunkan besaran DP. Namun si calon pemilik rumah akan dibebankan dengan jumlah cicilan yang besar hampir menembus Rp 1 juta.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah