Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menurunkan uang muka untuk pembelian rumah subsidi. Sehingga si pembeli hanya membayar DP sebesar 1 persen dari harga jual rumah subsidi. Beberapa bank sudah bergabung untuk memberikan fasilitas itu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan bank yang sudah menyediakan fasilitas DP rendah itu Bank Tabungan Negara (BTN) per 1 Maret 2015 ini. Bank lainnya belum memulai.
Dia mengatakan bank yang sudah sepakat akan menjalankan program uang muka kredit rumah 1 persen itu di antaranya Bank Mandiri, Bank BRI, Bukopin, dan Bank Artha Graha. Kata dia ditambah 15 Bank Pembangunan Daerah.
"Yang baru menjalankan BTN per 1 Maret kemarin. Lainnya belum, mungkin akan menyusul," kata Maurin saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015).
Hanya saja menurutnya, tidak ada target bank-bank swasta atau pun BUMN tersebut melaksanakan program DP kredit rumah 1 persen. Meski bank-bank tersebut sudah menyepakatinya.
"Karena memang bukan di bawah domain KemenPU-Pera. Jadi nggak ada dorongan, KPR ini kan dari bank nantinya. Diawasi OJK (Otorits Jasa Keuangan)," paparnya.
Syarat-syarat
Maurin mengatakan syarat yang diberikan untuk mereka yang mendapatkan DP 1 persen dari harga rumah adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Jika dihitung, di bawah Rp 4 juta perbulan.
Namun bukan itu saja, besaran cicilan yang dibayar sekitar 35 persen dari pendapatan atau gaji perbulan. Mereka juga tidak boleh mempunyai cicilan lain.
"Karena ini akan dicek sama BI (BI checking). Jangan sammpi cicilan rumah itu melebihi 35 persen dari income," jelasnya.
Pihak Bank juga akan meminta rincian gaji calon kreditur. "Kemungkinan kecil akan ada manipulasi gaji. Karena diawasi dengan ketat," klaimnya.
Jika sudah disetujui aplikasi kreditnya, calon pemilik rumah juga harus menyiapkan uang di luar DP 1 persen itu. Uang itu untuk keperluan administrasi ketika akad kredit.
"Besar keseluruhan yang disiapkan sekitar 6 persen dari total harga rumah. Kalau 1 persen itu kan cuma DP saja," tutupnya.
Sebelumnya program DP rumah 1 persen itu dibuat KemenPU-Pera dan disepakati sejumlah bank karena alasan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka tidak mampu bayar DP rumah, namun bisa mencicil. Maka itu sejumlah bank sepakat menurunkan besaran DP. Namun si calon pemilik rumah akan dibebankan dengan jumlah cicilan yang besar hampir menembus Rp 1 juta.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi