Suara.com - Pemerintah akhirnya memfinalisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan atau crude palm oil (CPO).
Sejumlah menteri-menteri perekonomian pun mengaku telah menandatangani draft Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana dukungan penggunaan biodiesel sebesar 15 persen pada 2015.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, PP tersebut kini tinggal menunggu ditanda-tangani oleh Presiden saja.
"Semua menteri udah tanda-tangan sekarang draf PP tersebut sudah di tangan Presiden Joko Widodo, tinggal beleidnya di tanda tanganin Presiden saja. Kalau sudah, mulai pekan depan aturan ini akan berjalan," tuturnya di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Sofyan Djalil menuturkan, aturan tersebut siap ditandatangani Presiden Jokowi. Pihaknya pun optimis, PP tersebut bakal berlaku pada pekan depan.
Dana dukungan ini nantinya akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan biodiesel. Hal itu dikarenakan Pertamina akan membeli harga biodiesel sesuai harga MOPS.
Tidak hanya itu dana dukungan tersebut sisanya akan digunakan untuk membantu para petani kelapa sawit. Salah satunya dengan membantu pendanaan setiap kali melakukan replanting.
Sofyan menjelaskan, setiap tahun ada kurang lebih 2 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang terpaksa menganggur karena para petani tidak memiliki dana untuk melakukan penanaman ulang akibat harga crude palm oil (CPO) yang anjlok.
Mekanisme pungutannya, CSF akan langsung diberlakukan secara penuh saat harga CPO internasional di bawah 750 dollar AS per metrik ton dan ekspornya tidak dikenai bea keluar. Sedangkan saat harga CPO sudah di atas 750 dollar AS, CSF akan diambil dari bea keluar yang telah dibayarkan.
Selanjutnya, Sofyan menambahkan, dana ini juga untuk membantu peremajaan (replanting) kebun-kebun sawit, dana research and development (R&D), dan sisanya untuk pengembangan petani perkebunan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Indonesia-Singapura Godok Task Force untuk Realisasikan Ekspor Listrik dan CCS
-
Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang
-
Senda Gurau Bahlil Singgung Selalu Viral di Media Sosial
-
Siapa yang Berhak Menerima Subsidi Tepat LPG? Ini Aturan Jual-Beli Gas Melon
-
Kejar Amerika soal Listrik Panas Bumi, Bahlil Targetkan 500 MW Terpasang di 2027
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
-
Kinerja Kementan Bikin Publik Optimis Pangan Nasional Aman, Swasembada di Depan Mata
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?