Suara.com - Pemerintah akhirnya memfinalisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan atau crude palm oil (CPO).
Sejumlah menteri-menteri perekonomian pun mengaku telah menandatangani draft Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana dukungan penggunaan biodiesel sebesar 15 persen pada 2015.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, PP tersebut kini tinggal menunggu ditanda-tangani oleh Presiden saja.
"Semua menteri udah tanda-tangan sekarang draf PP tersebut sudah di tangan Presiden Joko Widodo, tinggal beleidnya di tanda tanganin Presiden saja. Kalau sudah, mulai pekan depan aturan ini akan berjalan," tuturnya di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Sofyan Djalil menuturkan, aturan tersebut siap ditandatangani Presiden Jokowi. Pihaknya pun optimis, PP tersebut bakal berlaku pada pekan depan.
Dana dukungan ini nantinya akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan biodiesel. Hal itu dikarenakan Pertamina akan membeli harga biodiesel sesuai harga MOPS.
Tidak hanya itu dana dukungan tersebut sisanya akan digunakan untuk membantu para petani kelapa sawit. Salah satunya dengan membantu pendanaan setiap kali melakukan replanting.
Sofyan menjelaskan, setiap tahun ada kurang lebih 2 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang terpaksa menganggur karena para petani tidak memiliki dana untuk melakukan penanaman ulang akibat harga crude palm oil (CPO) yang anjlok.
Mekanisme pungutannya, CSF akan langsung diberlakukan secara penuh saat harga CPO internasional di bawah 750 dollar AS per metrik ton dan ekspornya tidak dikenai bea keluar. Sedangkan saat harga CPO sudah di atas 750 dollar AS, CSF akan diambil dari bea keluar yang telah dibayarkan.
Selanjutnya, Sofyan menambahkan, dana ini juga untuk membantu peremajaan (replanting) kebun-kebun sawit, dana research and development (R&D), dan sisanya untuk pengembangan petani perkebunan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar