Suara.com - Pemerintah akhirnya memfinalisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan atau crude palm oil (CPO).
Sejumlah menteri-menteri perekonomian pun mengaku telah menandatangani draft Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana dukungan penggunaan biodiesel sebesar 15 persen pada 2015.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, PP tersebut kini tinggal menunggu ditanda-tangani oleh Presiden saja.
"Semua menteri udah tanda-tangan sekarang draf PP tersebut sudah di tangan Presiden Joko Widodo, tinggal beleidnya di tanda tanganin Presiden saja. Kalau sudah, mulai pekan depan aturan ini akan berjalan," tuturnya di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Sofyan Djalil menuturkan, aturan tersebut siap ditandatangani Presiden Jokowi. Pihaknya pun optimis, PP tersebut bakal berlaku pada pekan depan.
Dana dukungan ini nantinya akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan biodiesel. Hal itu dikarenakan Pertamina akan membeli harga biodiesel sesuai harga MOPS.
Tidak hanya itu dana dukungan tersebut sisanya akan digunakan untuk membantu para petani kelapa sawit. Salah satunya dengan membantu pendanaan setiap kali melakukan replanting.
Sofyan menjelaskan, setiap tahun ada kurang lebih 2 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang terpaksa menganggur karena para petani tidak memiliki dana untuk melakukan penanaman ulang akibat harga crude palm oil (CPO) yang anjlok.
Mekanisme pungutannya, CSF akan langsung diberlakukan secara penuh saat harga CPO internasional di bawah 750 dollar AS per metrik ton dan ekspornya tidak dikenai bea keluar. Sedangkan saat harga CPO sudah di atas 750 dollar AS, CSF akan diambil dari bea keluar yang telah dibayarkan.
Selanjutnya, Sofyan menambahkan, dana ini juga untuk membantu peremajaan (replanting) kebun-kebun sawit, dana research and development (R&D), dan sisanya untuk pengembangan petani perkebunan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!