Suara.com - Pemerintah tengah menggodok aturan tentang dana dukungan (funding) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil. Aturan tentang CPO Fund ini berupa Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan yang rencananya mulai diterapkan minggu depan.
Namun, rencana tersebut diperkirakan tidak akan selesai pada bulan ini, pasalnya hingga kini Menteri Keuangan baru menandatangani PP tersebut pada hari ini, Selasa (21/4/2015). Diperkirakan aturan tersebut dapat mulai berjalan pada bulan depan.
“Baru hari ini tadi PP nya saya tanda tanganin. Setelah itu, tinggal Presiden yang tanda tanganin agar PP ini memiliki paying hokum. Ya kira-kira sekitar awal Mei 2015 nanti bisa dilakukan pungutan,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menghadiri acara World Economic Forum East Asia di Hotel Shangri La, Jakarta.
Bambang menjelaskan alasan mundurnya penerbitan PP tersebut. Hal ini dikarenakan proses perencanaan pembentukan Badan Layanan Umum pengelola CPO Fund yang membutuhkan waktu perencanaan. Namun, dengan tuntasnya perumusan PP, maka secepatnya kebijakan itu bisa dieksekusi setelah PP-nya dijadikan UU.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan dana dukungan ini diambil sebesar 50 dollar AS per ton untuk ekspor minyak sawit mentah dan 30 dollar AS per ton untuk produk turunannya (olein). Dana pendukung ini akan dikelola oleh sebuah badan semacam Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan.
"Kalau pengusaha engga mau jelas ada sanksinya dong. Akan dikenakan denda dan juga bisa jadi izin ekspornya akan dibatalkan," katanya.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk, membantu agar harga tanaman buah segar di tingkat rakyat bisa meningkat.
"Selama ini harganya sekitar Rp1.000, dengan adanya dana ini mudah-mudahan bisa naik Rp1.500-Rp2.000," tutur Sofyan.
Kedua, pemerintah ingin merehabilitasi dana replanting kebun-kebun rakyat. Saat ini lebih dari tiga juta hektare kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena kekurangan dana. Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan mengurangi penggunaan bahan bakar solar dan lebih memanfaatkan biofuel.
"Serta, menekan impor solar. Dengan impor solar dikurangi akan memperbaiki defisit kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik