Suara.com - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Mei 2015 tetap atau sama dengan per 28 Maret 2015. Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, Rabu (29/4/2015) malam mengatakan, harga BBM tidak berubah dikarenakan harga produk di pasar internasional relatif sama dengan periode sebelumnya.
"Harga BBM per 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB tidak mengalami perubahan atau tetap," katanya.
Dengan demikian, harga BBM jenis premium penugasan di luar Jawa-Bali tetap sebesar Rp7.300 per liter, solar bersubsidi Rp6.900 per liter, dan minyak tanah bersubsidi Rp2.500 per liter.
Wiratmaja mengatakan, harga bensin di pasar internasional (MOPS) sebagai patokan harga premium penugasan per 1 Mei 2015 adalah sebesar 70 dolar AS per barel atau relatif sama dengan periode sebelumnya yang juga 70 dolar per barel.
Sementara, sebagai patokan kurs harga BBM Mei adalah Rp12.902 per dolar AS.
"Untuk premium nonsubsidi di wilayah Jawa-Bali akan ditetapkan PT Pertamina setelah berkoordinasi dengan pemerintah. Kami harapkan juga tetap," ujarnya.
Per 28 Maret 2015, Pertamina menetapkan harga premium di Jawa-Bali sebesar Rp7.400 per liter.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium tidak lagi menjadi barang subsidi. Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk premium penugasan di luar Jawa-Bali dan Pertamina untuk premium umum di Jawa-Bali.
Sementara, solar dan minyak tanah tetap barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah. Harga solar masih mendapat subsidi tetap Rp1.000 per liter, sementara minyak tanah diberikan subsidi fluktuatif mengikuti pasar. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Naik Oktober 2025
-
Cek Harga BBM Terbaru Oktober 2025 Mulai Pertamina Hingga Shell, Sepakat Naik tanpa Kompromi
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan