Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri dan menindak pengecer beras campuran plastik di pasaran. Beras tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal, hingga akhirnya kini tersebar luas di pasaran.
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo, mengatakan kerja sama dengan Polri akan membuat penyelidikan kasus ini makin efektif. Sebab pengawasan beras merupakan hal sulit, yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk bea cukai.
"Kita akan melakukan kerja sama dengan Bareskrim. Ini efisien karena tak menutup kemungkinan kalau ini memang masuknya tidak sesuai ketentuan. Berarti ada pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) lainnya," kata Widodo saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
"Untuk pangan segar sepeti beras, pengawasannya dilakukan oleh Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan). Jika yang beredar adalah pangan olahan, maka yang mengawasi dari Badan POM. Hal inilah yang membuat kita sulit untuk mengawasi satu persatu, karena pengawasannya dilakukan oleh beberapa pihak," jelasnya.
Lebih lanjut Widodo mengatakan bahwa pelaku pengecer beras campuran plastik akan diganjar dengan hukuman berat. Pelaku akan diganjar pasal berlapis, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, salah satunya melanggar UU Pangan.
"Penanganan masalah ini kalau dengan UU pangan bisa dari Kementan, bisa juga Mabes Polri, " tuturnya.
Seperti diketahui, beras campuran plastik terungkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu. Dan saat ini, Kemendag tengah melakukan uji laboratorium untuk mengetahui dampak buruk beras tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%