Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri dan menindak pengecer beras campuran plastik di pasaran. Beras tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal, hingga akhirnya kini tersebar luas di pasaran.
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo, mengatakan kerja sama dengan Polri akan membuat penyelidikan kasus ini makin efektif. Sebab pengawasan beras merupakan hal sulit, yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk bea cukai.
"Kita akan melakukan kerja sama dengan Bareskrim. Ini efisien karena tak menutup kemungkinan kalau ini memang masuknya tidak sesuai ketentuan. Berarti ada pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) lainnya," kata Widodo saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
"Untuk pangan segar sepeti beras, pengawasannya dilakukan oleh Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan). Jika yang beredar adalah pangan olahan, maka yang mengawasi dari Badan POM. Hal inilah yang membuat kita sulit untuk mengawasi satu persatu, karena pengawasannya dilakukan oleh beberapa pihak," jelasnya.
Lebih lanjut Widodo mengatakan bahwa pelaku pengecer beras campuran plastik akan diganjar dengan hukuman berat. Pelaku akan diganjar pasal berlapis, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, salah satunya melanggar UU Pangan.
"Penanganan masalah ini kalau dengan UU pangan bisa dari Kementan, bisa juga Mabes Polri, " tuturnya.
Seperti diketahui, beras campuran plastik terungkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu. Dan saat ini, Kemendag tengah melakukan uji laboratorium untuk mengetahui dampak buruk beras tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan: Gunung Lawu Tak Masuk Area Kerja Panas Bumi
-
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI Findmeera Buktikan Perempuan Bisa Berdaya
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL
-
Cara Mengecek BLT Rp900 Ribu Oktober 2025, Kapan Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
-
Cakap Digital, Bijak Finansial: Sinergi Suara.com dan Bank Jago untuk Tingkatkan Kualitas Guru
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA