Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri dan menindak pengecer beras campuran plastik di pasaran. Beras tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal, hingga akhirnya kini tersebar luas di pasaran.
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo, mengatakan kerja sama dengan Polri akan membuat penyelidikan kasus ini makin efektif. Sebab pengawasan beras merupakan hal sulit, yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk bea cukai.
"Kita akan melakukan kerja sama dengan Bareskrim. Ini efisien karena tak menutup kemungkinan kalau ini memang masuknya tidak sesuai ketentuan. Berarti ada pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) lainnya," kata Widodo saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
"Untuk pangan segar sepeti beras, pengawasannya dilakukan oleh Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan). Jika yang beredar adalah pangan olahan, maka yang mengawasi dari Badan POM. Hal inilah yang membuat kita sulit untuk mengawasi satu persatu, karena pengawasannya dilakukan oleh beberapa pihak," jelasnya.
Lebih lanjut Widodo mengatakan bahwa pelaku pengecer beras campuran plastik akan diganjar dengan hukuman berat. Pelaku akan diganjar pasal berlapis, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, salah satunya melanggar UU Pangan.
"Penanganan masalah ini kalau dengan UU pangan bisa dari Kementan, bisa juga Mabes Polri, " tuturnya.
Seperti diketahui, beras campuran plastik terungkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu. Dan saat ini, Kemendag tengah melakukan uji laboratorium untuk mengetahui dampak buruk beras tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik