Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri dan menindak pengecer beras campuran plastik di pasaran. Beras tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal, hingga akhirnya kini tersebar luas di pasaran.
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo, mengatakan kerja sama dengan Polri akan membuat penyelidikan kasus ini makin efektif. Sebab pengawasan beras merupakan hal sulit, yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk bea cukai.
"Kita akan melakukan kerja sama dengan Bareskrim. Ini efisien karena tak menutup kemungkinan kalau ini memang masuknya tidak sesuai ketentuan. Berarti ada pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) lainnya," kata Widodo saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
"Untuk pangan segar sepeti beras, pengawasannya dilakukan oleh Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan). Jika yang beredar adalah pangan olahan, maka yang mengawasi dari Badan POM. Hal inilah yang membuat kita sulit untuk mengawasi satu persatu, karena pengawasannya dilakukan oleh beberapa pihak," jelasnya.
Lebih lanjut Widodo mengatakan bahwa pelaku pengecer beras campuran plastik akan diganjar dengan hukuman berat. Pelaku akan diganjar pasal berlapis, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan, salah satunya melanggar UU Pangan.
"Penanganan masalah ini kalau dengan UU pangan bisa dari Kementan, bisa juga Mabes Polri, " tuturnya.
Seperti diketahui, beras campuran plastik terungkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu. Dan saat ini, Kemendag tengah melakukan uji laboratorium untuk mengetahui dampak buruk beras tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?