Suara.com - Setelah muncul kasus beras plastik, Menteri Rachmat Gobel akan menerapkan aturan mengenai jenis beras yang boleh masuk pasar. Beras yang akan dijual harus terdaftar di Kementerian Perdagangan.
"Kemendag sekarang akan mengatur kembali bahwa semua merek dagang yang ada untuk beras ini, akan kita atur untuk terdaftar di Kementerian Perdagangan," kata Menteri Gobel di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2015).
Kebijakan tersebut, kata Gobel, bertujuan untuk mengantisipasi peredaran beras plastik.
Kalau sudah ada atura, tapi masih beredar beras palsu, kata dia, pengedarnya akan ketahuan.
"Kemudian, dengan demikian kita akan tau siapa yang memproduksi barang-barang ini," kata Gobel.
Kementerian Perdagangan akan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian untuk mengawasi penjualan beras hingga ke daerah.
"Selama ini kita juga kurang paham siapa yang memproduksinya dan itu juga akan kita koordinasikan dengan Kementerian Pertanian," katanya.
Beras plastik pertamakali ditemukan oleh penjual bubur dan nasi uduk di Mutiara Gading, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi