Suara.com - Kementerian Perhubungan melarang truk dengan lebih dari dua sumbu melintasi jalur mudik mulai H-5 Lebaran 2015 (12/7/2015) hingga H+3 (21/7/2015) untuk lebih memberi ruang kepada arus pemudik.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam konferensi pers terkait kesiapan angkutan Lebaran di Jakarta, Senin (8/6/2015), mengatakan pelarangan tersebut tidak berlaku untuk truk pengangkut sembako, ternak, susu segar, dan BBM.
"Saya usul 12-21 Juli truk tak melintas, tapi taruhannya harga (kebutuhan pokok) naik, begini saja 12-21 Juli sudah tidak boleh jalan," katanya.
Pelarangan tersebut lebih awal dibandingkan Lebaran 2014, yakni H-4 hingga H+2 dan untuk Lebaran tahun ini juga awalnya diberlakukan dari H-4 sampai H+1.
Untuk itu, Jonan mengimbau kepada operator untuk mendistribusikan pasokan barang lebih awal.
Dia mengatakan seluruh direktur jenderal akan melakukan inspeksi keselamatan untuk memeriksa keterdugaan penggunaan narkoba terhadap para sopir bus, truk, pilot ataupun nakhoda.
"Saya harap safety (keselamatan) mulai sekarang disiapkan. Kalau secara keselamatan pesawat tidak bisa terbang, ya tidak bisa," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Condro Kirono mengatakan Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengatur mana saja jalan-jalan yang boleh dilewati truk dan yang tidak.
"Saya sudah tanyakan ke Kemenpupera, kendaraan berat dilarang melintasi jalan mana, sekarang ini baru Grade B, agar tidak berdebu dilapisi aspal di atas jalan Cikapali," katanya.
Menurut dia, solusi efektif yang ditawarkan untuk kelancaran lalu lintas arus mudik Lebaran tahun ini, yakni dengan mengalihkan bus-bus untuk berbelok ke kiri ke Jalur Pantura.
"Kalau kemarin itu di media sosial Cikapali tak bisa dilewati ini Cipali-Kanci sudah bisa dilewati dan bus-bus dirahkan ke Pantura, itu yang paling bagus," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Gemilang Tarigan mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang lebih lama pengangkutan barang pada arus mudik Lebaran 2015.
Menurut dia, Aptrindo akan menanggung kerugian karena menghambat pergerakan barang yang seharusnya diberi ruang untuk didistribusikan untuk menjaga harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak.
"Sekarang kalau di Sumatera dan Jawa ada tiga juta truk per hari dan Rp1 juta untungnya per hari, kalikan saja berapa kerugian kamu untuk tidak bekerja," katanya.
Gemilang menambahkan produktivitas pegawai juga akan menurun karena pegawai akan mudik serentak, seharusnya bisa didukung untuk mudik bergantian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan