Suara.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memperingatkan para pelaku penimbunan bahan bakar minyak dan barang kebutuhan pokok akan berhadapan dengan hukum apabila melakukan kejahatan ekonomi tersebut.
"Saya ingatkan pengusaha yang memainkan harga dan penyimpangan itu bisa berhadapan dengan hukum," kata Badrodin dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu malam (3/6/2016).
Badrodin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mengantisipasi penimbunan dan penyelundupan, serta aksi spekulan yang dapat membuat harga barang kebutuhan pokok melonjak.
"Jadi memang situasi seperti ini setiap tahun terjadi ada pihak tertentu manfaatkan spekulasi, mainkan harga dan penyelundupan bahkan mengoplos, kita perketat kegiatan di lapangan karena memang sebelum puasa dan lebaran ada cipta kondisi kegiatan di lapangan untuk memantau kegiatan yang meresahkan warga," paparnya.
Badrodin juga menjelaskan, pihak kepolisian juga telah membongkar sejumlah upaya penyelundupan antara lain penyelundupan bawang merah.
Selain itu, pihaknya kata Kapolri juga mengawasi perdagangan sejumlah bahan kebutuhan pokok untuk mencegah kejahatan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis