Suara.com - Hingga 12 Juni 2015, pemerintah sudah menyalurkan dana desa sebesar Rp7,3 triliun kepada 385 kabupaten dan kota. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015 total dana desa sebesar Rp20,7 triliun dan didistribusikan kepada 434 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
“Khusus untuk Riau, Dana Desa yang dianggarkan tahun 2015 sebesar Rp 445,6 miliar," kata Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2015).
Ia menjelaskan dari 10 kabupaten penerima dana desa di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Meranti yang belum menerima pada tahap I karena daerah ini belum memenuhi persyaratan.
"Yaitu peraturan bupati mengenai tata cara penghitungan dan penetapan rincian dana desa setiap desa kepada Kementerian Keuangan," katanya.
Seperti diketahui, penyaluran dana desa dilakukan dalam tiga tahap. Penyaluran tahap pertama pada minggu kedua April, sejumlah 40 persen. Penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada minggu kedua Agustus, juga sebesar 40 persen. Terakhir, penyaluran tahap ketiga akan dilakukan pada minggu kedua Oktober, sebesar 20 persen.
"Bisa saja penyalurannya ditunda ataupun dipotong kalau penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya bermasalah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah