Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi memutuskan PT. Pertamina (Persero) mengelola Blok Mahakam dengan porsi saham 70 persen. Sedangkan 30 persen saham akan diberikan oleh PT. Total E&P Indonesie dan Inpex sebagai operator pengelola terdahulu.
Pertamina sudah siap mengucurkan dana investasi sekitar 2,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp33 triliun per tahun untuk mengelola Blok Mahakam.
“Jadi, kira-kira perkirakan investasi tersebut sekitar Rp33 triliun per tahun, itu perkiraan kami setelah keputusan pemerintah," kata Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/6/2015).
Menurut Dwi anggaran Rp33 triliun nantinya bukan hanya untuk pengoperasian, juga sekaligus untuk anggaran eksplorasi Blok Mahakam.
“Anggaran itu bukan hanya untuk pengoperasian saja, kegiatan-kegiatan investasi yang dilakukan baik drilling blok yang ada maupun ekspansi terhadap kawasan yang belum tereksplorasi, ini kita lakukan. Sehingga kita berharap bisa menemukan cadangan baru di sekitar blok,” kata dia.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan Pertamina telah merancang beberapa aktivitas yang akan dilakukan sebelum mengelola Blok Mahakam pada 1 Januari 2018. Hal tersebut bertujuan agar Pertamina mampu meningkatkan cadangan minyak nasional melalui pengelolaan Blok Mahakam tersebut.
“Kita kan diberi waktu satu tahun sebelum masuk ke masa transisi nah ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pertamina juga sudah siap dari segi manapun termasuk finansial. Jadi harus kita persiapkan secara matang. Seperti SDM-nya, pembenahan keuangan, kontrak-kontraknya agar berjalan mulus,” kata dia.
Rencananya, pengalihan operator ladang minyak di Kalimantan Timur tersebut akan melalui masa transisi sekitar satu tahun sebelum masa kontrak berakhir di akhir 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026