Suara.com - Komisi VII DPR sepakat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016 kuota elpiji 3 kilogram pada kisaran 6,65 juta metrik ton. dari sebelumnya 5,766 juta metrik ton pada APBN 2015.
“Jadi kita sudah mencapai kesimpulan kalau 2016 volume elpiji 3 kilogram antara 6,5 sampai 6,65 juta metrik ton. Dan ini harus dijaga agar konsumsinya tidak akan melebihi dari kuota yang sudah ditetapkan,” kata pimpinan rapat kerja Tansil Linrung dalam rapat asumsi dasar Makro RAPBN 2016 di gedung DPR, Rabu (24/6/2015).
Selain menetapkan kuota elpiji, DPR juga sepakat besaran volume subsidi minyak tanah sekitar 0,7 juta kiloliter, dan subsidi minyak solar 16 juta kiloliter hingga 18 juta kiloliter.
"Kesepakatan Komisi VII DPR dan pemerintah, volume minyak tanah 0,7 juta kiloliter, volume minyak solar 16-18 juta kiloliter, dan volume elpiji 3 kg sekitar 6,5-6,65 juta metrik ton,” katanya.
Besaran tersebut juga disepakati dengan mempertimbangkan beberapa usulan seluruh fraksi. Tercatat 10 fraksi memberikan usulan volume tersebut dengan rincian sebagai berikut:
PDI Perjuangan: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 18 juta kiloliter, elpiji 3 kg 6,65 juta metrik ton.
Golkar: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 16-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,4 juta metrik ton.
Gerindra: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 16,82-17,22 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.
Demokrat: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 15-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta metrik ton.
PAN: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 15-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.
PKB: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 16,82-17,22 juta liloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.
PKS: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 16,82-17,22 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.
PPP: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 15-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.
Nasdem: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 17,05-17,22 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,65 juta ton.
Hanura: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 16,5-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan soal NIK, Masalahnya di Distribusi: Mengupas Kebijakan Gas Elpiji
-
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Sebut Harus Ada Lembaga yang Mengawasi Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil: Subsidi Itu untuk Rakyat
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan