Suara.com - Rencana penurunan suku bungan kredit usaha rakyat (KUR) yang akan diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2015 diyakini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan mengganggu kinerja industri perbankan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit tersebut.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi untuk menurunkan suku bunga KUR yang saat ini sebesar 20 persen menjadi 12 persen. Dengan adanya subsidi tersebut, OJK mengklaim tidak akan mengganggu pendapatan industri perbankan. Hal itu seperti dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani.
"Tidak, tidak akan mengganggu pendapatan apalagi menyebabkan cost yang meningkat. kan kita sudah berikan dana subsidi itu jadi enggak akan mengganggu,” kata Firdaus saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jumat (26/6/2015).
Firdaus menjelaskan, dengan adanya anggaran subsidi tersebut, mayarakat yang mengajukan kredit yang sebelumnya dikenakan bunga sebesar 20 persen, karena ada subsidi dari pemerintah, mayarakat hanya dikenakan bunga 12 persen.
"Kita siapkan subsidi Rp900 miliar. Nanti itu disalurkan oleh perbankan yang ditunjuk pemerintah. Kalau skema pengajuan kredit masih sama dengan yang lama tidak ada perubahan,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp900 miliar untuk menurunkan suku bunga kredit dari 20 persen menjadi 12 persen. Nantinya dana tersebut akan diberikan kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) selaku lembaga peminjamnya. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2015.
Jika masyarakat ingin mengajukan pinjaman KUR, terdapat dua kategori yakni pengajuan yang menggunakan jaminan, dan ada yang tidak menggunakan jaminan. Untuk yang memakai jaminan maksimal Rp500 juta dan yang tidak memakai jaminan maksimal Rp20 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025