Suara.com - Rencana penurunan suku bungan kredit usaha rakyat (KUR) yang akan diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2015 diyakini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan mengganggu kinerja industri perbankan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit tersebut.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi untuk menurunkan suku bunga KUR yang saat ini sebesar 20 persen menjadi 12 persen. Dengan adanya subsidi tersebut, OJK mengklaim tidak akan mengganggu pendapatan industri perbankan. Hal itu seperti dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani.
"Tidak, tidak akan mengganggu pendapatan apalagi menyebabkan cost yang meningkat. kan kita sudah berikan dana subsidi itu jadi enggak akan mengganggu,” kata Firdaus saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jumat (26/6/2015).
Firdaus menjelaskan, dengan adanya anggaran subsidi tersebut, mayarakat yang mengajukan kredit yang sebelumnya dikenakan bunga sebesar 20 persen, karena ada subsidi dari pemerintah, mayarakat hanya dikenakan bunga 12 persen.
"Kita siapkan subsidi Rp900 miliar. Nanti itu disalurkan oleh perbankan yang ditunjuk pemerintah. Kalau skema pengajuan kredit masih sama dengan yang lama tidak ada perubahan,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp900 miliar untuk menurunkan suku bunga kredit dari 20 persen menjadi 12 persen. Nantinya dana tersebut akan diberikan kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) selaku lembaga peminjamnya. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2015.
Jika masyarakat ingin mengajukan pinjaman KUR, terdapat dua kategori yakni pengajuan yang menggunakan jaminan, dan ada yang tidak menggunakan jaminan. Untuk yang memakai jaminan maksimal Rp500 juta dan yang tidak memakai jaminan maksimal Rp20 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
ADB Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Menjadi di Bawah 5 Persen
-
Awal Oktober Merah, IHSG Dihantam Aksi Profit Taking Saham Big Caps
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Kampanye ESG Dimulai dari Lingkungan Kantor, Telkom Gelar Tenant Day
-
SPBU Swasta Kompak Naikkan Harga Per 1 Oktober
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober