Suara.com - Rencana penurunan suku bungan kredit usaha rakyat (KUR) yang akan diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2015 diyakini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan mengganggu kinerja industri perbankan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit tersebut.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi untuk menurunkan suku bunga KUR yang saat ini sebesar 20 persen menjadi 12 persen. Dengan adanya subsidi tersebut, OJK mengklaim tidak akan mengganggu pendapatan industri perbankan. Hal itu seperti dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani.
"Tidak, tidak akan mengganggu pendapatan apalagi menyebabkan cost yang meningkat. kan kita sudah berikan dana subsidi itu jadi enggak akan mengganggu,” kata Firdaus saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jumat (26/6/2015).
Firdaus menjelaskan, dengan adanya anggaran subsidi tersebut, mayarakat yang mengajukan kredit yang sebelumnya dikenakan bunga sebesar 20 persen, karena ada subsidi dari pemerintah, mayarakat hanya dikenakan bunga 12 persen.
"Kita siapkan subsidi Rp900 miliar. Nanti itu disalurkan oleh perbankan yang ditunjuk pemerintah. Kalau skema pengajuan kredit masih sama dengan yang lama tidak ada perubahan,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp900 miliar untuk menurunkan suku bunga kredit dari 20 persen menjadi 12 persen. Nantinya dana tersebut akan diberikan kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) selaku lembaga peminjamnya. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2015.
Jika masyarakat ingin mengajukan pinjaman KUR, terdapat dua kategori yakni pengajuan yang menggunakan jaminan, dan ada yang tidak menggunakan jaminan. Untuk yang memakai jaminan maksimal Rp500 juta dan yang tidak memakai jaminan maksimal Rp20 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!