Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melontarkan kemungkinan pemberian subsidi bunga untuk pembiayaan infrastruktur strategis dari institusi yang akan dibentuk, yakni Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).
Dalam Rakernas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, Senin (25/5/2015) malam, Menkeu mengatakan bahwa subsidi bunga itu memungkinkan diterapkan di LPPI, sebagai insentif untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
"Misalnya ada dana khusus untuk pengembangan Indonesia Timur di LPPI. Namun, saat disalurkan, tingkat bunganya harus beda dengan bunga-bunga komersial di perbankan. Jadi pemerintah harus suntikkan modal tambahan untuk lembaga ini setiap tahun," kata Bambang.
Bambang mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah lama memiliki ide tersebut. Pemerintah pun kini menurutnya sedang memproses pengajuan undang-undang pembentukan LPPI.
Menurut Bambang, LPPI akan mirip dengan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang beroperasi di era Orde Baru, yang akhirnya digabung (merger) dengan tiga bank lainnya hingga menjadi Bank Mandiri.
Namun ditegaskan Bambang, LPPI tidak akan menempuh jalan Bapindo yang dinilai keliru. LPPI, kata Bambang lagi, tidak akan beroperasi sebagai bank komersial, apalagi dengan dukungan mitigasi risiko yang rendah.
"LPPI akan fokus sebagai bank pembangunan infrastruktur," tuturnya.
Bambang mengilustrasikan bahwa LPPI akan berperan seperti Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) di Indonesia. Sementara selain untuk pembiayaan infrastruktur, dia mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan LPPI juga dapat bergerak dalam pembiayaan untuk pengembangan industri dan perdagangan.
Saat ini diketahui, pemerintah juga memiliki badan usaha yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk menunjang pembangunan infrastruktur, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20,3 triliun kepada SMI, yang terdiri dari penambahan murni Rp2 triliun, dan pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah sebesar Rp18,3 triliun dalam APBN-Perubahan 2015.
SMI sejauh ini menargetkan untuk melakukan percepatan pembiayaan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia. Infrastruktur sendiri merupakan pilar pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas pemerintah.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya mengestimasi bahwa pembangunan infrastruktur 2015-2019 memerlukan investasi sekitar Rp5.500 triliun. Dari kebutuhan tersebut, pemerintah merencanakan untuk memenuhi 40 persennya, atau sekitar Rp2.215 triliun. Sisanya akan dipenuhi oleh investasi BUMN, BUMD, serta swasta. [Antara]
Berita Terkait
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta