Suara.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan adanya praktik tidak sehat di sektor perbankan. Indikasinya adalah dari suku bunga kredit yang terlalu tinggi.
Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia terlalu tinggi. Bunga KUR selama ini rata-rata mencapai 22 persen, sedangkan untuk UMKM sekitar 28 persen. Suku bunga tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan di negara-negara Asia lainnya, seperti Thailand, Malaysia dan Singapura.
"Dalam teori ekonominya, kalau sudah batas tertinggi, maka kecenderungannya pertama, bisa jadi karena ada kesepakatan. Dan kedua, memang bisa jadi pasarnya sangat luas dan penyedianya sedikit," kata Syarkawi, dalam diskusi 'Perekonomian Lebaran', di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Terkait hal itu, KPPU pun meminta industri perbankan agar tak melakukan kesepakatan dalam penetapan suku bunga. Berdasarkan analisa KPPU, bank cenderung membuat kesepakatan dalam menentukan suku bunga, termasuk penurunan suku bunga deposito.
Syarkawi menjelaskan, kesepakatan-kesepakatan tersebut merupakan bentuk transaksi kartel. Perbankan sengaja sepakat dalam penetapan suku bunga, sehingga tidak ada persaingan antar-bank untuk merebut dana pihak ketiga.
Menurut Syarkawi lagi, ada empat bank yang memiliki kekuatan dalam menentukan angka suku bunga dasar kredit tersebut. Namun pihaknya tidak menyebutkan siapa saja bank-bank tersebut, apakah swasta maupun bank BUMN.
Sehubungan dengan itu, pihaknya menurut Syarkawi, hanya mengimbau kepada industri perbankan untuk tidak melakukan kesepakatan antar-bank untuk menaikkan suku bunga kredit di Indonesia. Pasalnya, hal tersebut dapat merusak persaingan usaha di industri perbankan, dan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi melambat.
"Kalau suku bunga kredit naik, ini akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan persaingan usaha. Jadi kita imbau untuk tidak melakukan kesepakatan antar-bank, dan kami mendorong bank mau menurunkan suku bunga atas keinginan sendiri," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?