Suara.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan adanya praktik tidak sehat di sektor perbankan. Indikasinya adalah dari suku bunga kredit yang terlalu tinggi.
Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia terlalu tinggi. Bunga KUR selama ini rata-rata mencapai 22 persen, sedangkan untuk UMKM sekitar 28 persen. Suku bunga tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan di negara-negara Asia lainnya, seperti Thailand, Malaysia dan Singapura.
"Dalam teori ekonominya, kalau sudah batas tertinggi, maka kecenderungannya pertama, bisa jadi karena ada kesepakatan. Dan kedua, memang bisa jadi pasarnya sangat luas dan penyedianya sedikit," kata Syarkawi, dalam diskusi 'Perekonomian Lebaran', di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Terkait hal itu, KPPU pun meminta industri perbankan agar tak melakukan kesepakatan dalam penetapan suku bunga. Berdasarkan analisa KPPU, bank cenderung membuat kesepakatan dalam menentukan suku bunga, termasuk penurunan suku bunga deposito.
Syarkawi menjelaskan, kesepakatan-kesepakatan tersebut merupakan bentuk transaksi kartel. Perbankan sengaja sepakat dalam penetapan suku bunga, sehingga tidak ada persaingan antar-bank untuk merebut dana pihak ketiga.
Menurut Syarkawi lagi, ada empat bank yang memiliki kekuatan dalam menentukan angka suku bunga dasar kredit tersebut. Namun pihaknya tidak menyebutkan siapa saja bank-bank tersebut, apakah swasta maupun bank BUMN.
Sehubungan dengan itu, pihaknya menurut Syarkawi, hanya mengimbau kepada industri perbankan untuk tidak melakukan kesepakatan antar-bank untuk menaikkan suku bunga kredit di Indonesia. Pasalnya, hal tersebut dapat merusak persaingan usaha di industri perbankan, dan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi melambat.
"Kalau suku bunga kredit naik, ini akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan persaingan usaha. Jadi kita imbau untuk tidak melakukan kesepakatan antar-bank, dan kami mendorong bank mau menurunkan suku bunga atas keinginan sendiri," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025