Suara.com - Hari ini, Jumat (3/7/2015), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin menandatangani aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk ponsel dan perangkat jaringan 4G yang masuk ke Indonesia.
Dengan adanya beleid tersebut, semua smartphone 4G yang masuk ke Indonesia harus memiliki TKDN 30 persen, sedangkan perangkat jaringan 4G sebesar 40 persen.
“Alhamdulillah, tadi saya bersama Pak Rachmat dan Pak Saleh sudah tandatangan peraturan soal TKDN. Pengeluaran kebijakan ini sudah melalui proses good governance, kami sudah menunjukkan draft aturannya di web dan menerima concern industri terkait hal itu,” kata Rudiantara dalam konferensi di gedung Kemenkominfo, Jakarta.
Rudiantara menjelaskan aturan tersebut untuk menekan impor ponsel yang selama ini terus membengkak.
Seperti diketahui, nilai impor ponsel Indonesia mencapai 3,5 miliar dolar AS. Nilai tersebut berkontribusi pada defisit transaksi perdagangan.
"Dengan TKDN, bisa mengurangi 30 persen impor pada tahun 2017," kata dia.
Selain menekan impor, tujuan diberlakukannya TKDN ialah memberdayakan bangsa Indonesia, baik dari brainware dan value added. Pasalnya, pemerintah tidak ingin menjadi kan pasar Indonesia menjadi tempat impor saja namun juga untuk mendorong industri dalam negeri lebih menonjol.
"Kita ingin value added ditingkatkan. Bukan jadi tempat impor saja, padahal kita bisa (membuat). Nah, 60 persen dari ponsel adalah software. Indonesia punya kemampuan di sana," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Menteri Airlangga Dorong Pesantren Menabung Emas di Bullion Bank
-
Gubernur BI : Ekonomi Syariah Indonesia Sejajar dengan Arab Saudi dan Malaysia
-
Marak Kasus Keracunan: 77 Persen Masyarakat Dukung MBG Lanjut, Tapi Minta Kualitas Dijaga Ketat!
-
IHSG Sesi I: Energi dan Teknologi Terbang Tinggi, Keuangan dan Infrastruktur Masih Keok
-
10 Fakta Etanol BBM yang Tuai Pro dan Kontra, Benarkah Buat Mesin Cepat Berkarat?
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!