Suara.com - PT Indosat Tbk, anggota Grup Ooredoo, mengakhiri secara penuh layanan berbasis teknologi CDMA dengan merek StarOne. Migrasi itu berhasil dilakukan pada 30 Juni 2015.
"Sebelumnya penyelenggaraan layanan ini telah mulai dihentikan secara bertahap oleh Indosat di wilayah Indonesia sejak akhir tahun 2014 dan selesai secara penuh pada 30 Juni 2015," kata Director & Chief Technology Officer Indosat John M. Thompson dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Pengakhiran layanan StarOne ini dilakukan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 30 Tahun 2014 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler tanggal 10 September 2014 (PM No. 30/2014) dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 799 Tahun 2014 tentang Penetapan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 800 MHz Kepada PT Indosat Tbk tanggal 12 September 2014 (KM No. 799/2014).
Kedua keputusan Menteri tersebut dimaksudkan agar alokasi frekuensi radio 800MHz dapat digunakan untuk keperluan yang lebih besar yaitu untuk layanan seluler, sehingga Indosat perlu segera menghentikan Layanan Starone dengan teknologi CDMA.
Konsekuensi dari keputusan Pemerintah tersebut diatas, Indosat dapat lebih memberikan variasi layanan kepada masyarakat dengan berbagai inovasi layanan seluler (Matrix, Mentari dan IM3) dengan teknologi terkini karena adanya tambahan alokasi frekuensi radio.
Terkait dengan pengakhiran layanan Starone ini, Indosat memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam berbagai bentuk seperti kartu SIM GSM, fasilitas call forwarding, serta saldo Indosat Dompetku yang besarnya tergantung rata-rata penggunaan layanan Starone dalam tiga bulan.
"Dompetku tersebut dapat di tarik tunai di Galeri Indosat terdekat atau dibelanjakan di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Indosat," katanya.
Indosat telah mengumumkan pengakhiran layanan Starone ini kepada para pelanggan melalui berbagai media, seperti media masa, SMS blast, serta website Indosat sejak awal 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik
-
Tri Perkuat Talenta Muda di Industri Gaming lewat H3RO Land Dream Battle 2.0, Bisa Mabar RRQ
-
Indosat Gandeng UN Women: Lahirkan "SheHacks" Mini di Daerah!
-
Indosat Luncurkan Beasiswa Coding IDCamp 2025, Targetkan 2 Juta Talenta AI
-
Cara Ikut IM3 Pesta Hadiah 2025, Bisa Dapat Mobil BYD dan Motor Listrik!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya