Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 775.000 ton untuk enam bulan ke depan kepada PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Senin (28/7/2015) mengatakan, rekomendasi diberikan karena Freeport sudah memenuhi seluruh persyaratan.
"Sudah dipenuhi (persyaratannya), besok akan terbit rekomendasi perpanjangan izin ekspor untuk enam bulan ke depan," katanya.
Menurut dia, rekomendasi berupa surat persetujuan ekspor (SPE) itu akan dikirim ke Kementerian Perdagangan untuk segera diterbitkan izin ekspornya.
Bambang mengatakan, kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Freeport sudah sesuai persyaratan, sehingga mendapatkan perpanjangan izin ekspor.
"Progres smelter sudah mencapai 11 persen," ujarnya.
Freeport tengah membangun smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas dua juta ton konsentrat tembang senilai 2,3 miliar dolar AS.
Bambang menambahkan, dengan tingkat kemajuan pembangunan smelter sebesar 11 persen itu, maka Freeport berhak mendapatkan pengurangan bea keluar (BK) ekspor konsentrat dari 7,5 menjadi lima persen.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014, jika kemajuan pembangunan smelter antara 0-7,5 persen, maka dikenakan BK 7,5 persen. Sedangkan, apabila progres smelter yang dihitung berdasarkan serapan dana investasi antara 7,5-30 persen, maka BK dikenakan lima persen. Lalu, kalau progres sudah di atas 30 persen, maka dibebaskan dari kewajiban BK atau nol persen.
Sementara itu, Executive President Public Affair Freeport Indonesia Clementio Lamury mengatakan, dengan keluarnya izin ekspor, maka pihaknya menjadwalkan pengapalan konsentrat pada akhir pekan ini.
Pada periode enam bulan pertama (25 Juli 2014-26 Januari 2015), Freeport diberikan kuota ekspor 756.000 ton konsentrat tembaga dan untuk 26 Januari-25 Juli 2015 diberikan sebesar 580.000 ton. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon