Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 775.000 ton untuk enam bulan ke depan kepada PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Senin (28/7/2015) mengatakan, rekomendasi diberikan karena Freeport sudah memenuhi seluruh persyaratan.
"Sudah dipenuhi (persyaratannya), besok akan terbit rekomendasi perpanjangan izin ekspor untuk enam bulan ke depan," katanya.
Menurut dia, rekomendasi berupa surat persetujuan ekspor (SPE) itu akan dikirim ke Kementerian Perdagangan untuk segera diterbitkan izin ekspornya.
Bambang mengatakan, kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Freeport sudah sesuai persyaratan, sehingga mendapatkan perpanjangan izin ekspor.
"Progres smelter sudah mencapai 11 persen," ujarnya.
Freeport tengah membangun smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas dua juta ton konsentrat tembang senilai 2,3 miliar dolar AS.
Bambang menambahkan, dengan tingkat kemajuan pembangunan smelter sebesar 11 persen itu, maka Freeport berhak mendapatkan pengurangan bea keluar (BK) ekspor konsentrat dari 7,5 menjadi lima persen.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014, jika kemajuan pembangunan smelter antara 0-7,5 persen, maka dikenakan BK 7,5 persen. Sedangkan, apabila progres smelter yang dihitung berdasarkan serapan dana investasi antara 7,5-30 persen, maka BK dikenakan lima persen. Lalu, kalau progres sudah di atas 30 persen, maka dibebaskan dari kewajiban BK atau nol persen.
Sementara itu, Executive President Public Affair Freeport Indonesia Clementio Lamury mengatakan, dengan keluarnya izin ekspor, maka pihaknya menjadwalkan pengapalan konsentrat pada akhir pekan ini.
Pada periode enam bulan pertama (25 Juli 2014-26 Januari 2015), Freeport diberikan kuota ekspor 756.000 ton konsentrat tembaga dan untuk 26 Januari-25 Juli 2015 diberikan sebesar 580.000 ton. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen