Suara.com - PT. Pertamina (Persero) memutuskan kembali mengubah harga bahan bakar khusus jenis pertamax, pertamax plus, dan Pertamina Dex sejak 5 Agustus 2015.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan berdasarkan Indeks Harga Pasar sejak bulan Febuari hingga Juli 2015 terus menunjukkan kenaikan yang signifikan. Hal inilah yang membuat Pertamina merevisi harga bahan bakar khusus.
“Ya kan pertamax, pertamax plus, dan Pertamax Dex itu kan memang penyesuaiannya setiap dua minggu sekali berdasarkan pergerakan Indeks Harga Pasar. Nah, sejak Februari sampai Maret itu mengalami kenaikan. Terus Juli juga mengalami kenaikan, tapi karena lebaran kenaikannya kita tunda. Makanya baru dilakukan Agustus ini,” kata Wianda saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/8/2015).
Wianda menjelaskan penundaan kenaikan BBM nonsubsidi saat Lebaran padahal disaat itu pula Indeks Harga Pasar BBM mengalami kenaikan untuk menjaga perekonomian masyarakat agar tidak terbebani saat merayakan hari raya Idul Fitri tersebut.
“Kan sebenarnya kalau lihat Indeks harga pasar di Juli itu mengalami kenaikan. Tapi kita tahan dulu, karena takut mengganggu ekonomi masyarakat saat puasa dan Lebaran. Kita tidak ingin membebani masyarakat, makanya penyesuaian lebih baik dilakukan bulan Agustus ini,” katanya.
Selain itu, faktor lain yang membuat Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi ini dipengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Saat ini harga pertamax di pasaran dijual Rp9.300 per liter dari harga sebelumnya Rp9.450 per liter. Harga pertamax plus harganya dari Rp10.300 per liter menjadi Rp10.500 per litter, sedangkan untuk pertamax dex harganya turun dari Rp 11.900 jadi Rp 11.600 per liter.
“Karena pertamax bukan BBM subsidi, penentuan harganya ditetapkan berdasarkan Indeks harga pasar dan kurs dolar. Kan dolar saat ini terus menguat, ini juga mempengaruhi kita juga kan. Makanya BBM pertamax ini mengalami kenaikan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengklaim bahwa kenaikan yang dilakukan saat ini masih terbilang dalam harga yang wajar. Pasalnya, harga BBM nonsubsidi yang dijual oleh Pertamina masih lebih murah dibandingkan badan usaha lainnya yang sudah menaikkan harga cukup tinggi.
Pertamina pun tak menampik bahwa penundaan kenaikan harga BBM dan perubahan harga yang sedikit membuat Pertamina merugi.
“Kalau dilihat badan usaha lain mbak, kita itu masih di bawah harganya. Boleh di cek di tempat lain. Jadi kenaikan ini masih wajar. Ya kalau rugi pasti, tapi kerugiannya enggak sebesar premium. Kalau premium kan kuotanya paling besar,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan