Suara.com - PT. Pertamina (Persero) memutuskan kembali mengubah harga bahan bakar khusus jenis pertamax, pertamax plus, dan Pertamina Dex sejak 5 Agustus 2015.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan berdasarkan Indeks Harga Pasar sejak bulan Febuari hingga Juli 2015 terus menunjukkan kenaikan yang signifikan. Hal inilah yang membuat Pertamina merevisi harga bahan bakar khusus.
“Ya kan pertamax, pertamax plus, dan Pertamax Dex itu kan memang penyesuaiannya setiap dua minggu sekali berdasarkan pergerakan Indeks Harga Pasar. Nah, sejak Februari sampai Maret itu mengalami kenaikan. Terus Juli juga mengalami kenaikan, tapi karena lebaran kenaikannya kita tunda. Makanya baru dilakukan Agustus ini,” kata Wianda saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/8/2015).
Wianda menjelaskan penundaan kenaikan BBM nonsubsidi saat Lebaran padahal disaat itu pula Indeks Harga Pasar BBM mengalami kenaikan untuk menjaga perekonomian masyarakat agar tidak terbebani saat merayakan hari raya Idul Fitri tersebut.
“Kan sebenarnya kalau lihat Indeks harga pasar di Juli itu mengalami kenaikan. Tapi kita tahan dulu, karena takut mengganggu ekonomi masyarakat saat puasa dan Lebaran. Kita tidak ingin membebani masyarakat, makanya penyesuaian lebih baik dilakukan bulan Agustus ini,” katanya.
Selain itu, faktor lain yang membuat Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi ini dipengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Saat ini harga pertamax di pasaran dijual Rp9.300 per liter dari harga sebelumnya Rp9.450 per liter. Harga pertamax plus harganya dari Rp10.300 per liter menjadi Rp10.500 per litter, sedangkan untuk pertamax dex harganya turun dari Rp 11.900 jadi Rp 11.600 per liter.
“Karena pertamax bukan BBM subsidi, penentuan harganya ditetapkan berdasarkan Indeks harga pasar dan kurs dolar. Kan dolar saat ini terus menguat, ini juga mempengaruhi kita juga kan. Makanya BBM pertamax ini mengalami kenaikan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengklaim bahwa kenaikan yang dilakukan saat ini masih terbilang dalam harga yang wajar. Pasalnya, harga BBM nonsubsidi yang dijual oleh Pertamina masih lebih murah dibandingkan badan usaha lainnya yang sudah menaikkan harga cukup tinggi.
Pertamina pun tak menampik bahwa penundaan kenaikan harga BBM dan perubahan harga yang sedikit membuat Pertamina merugi.
“Kalau dilihat badan usaha lain mbak, kita itu masih di bawah harganya. Boleh di cek di tempat lain. Jadi kenaikan ini masih wajar. Ya kalau rugi pasti, tapi kerugiannya enggak sebesar premium. Kalau premium kan kuotanya paling besar,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun