Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim konsumsi Pertalite menunjukan angka positif. Sebaliknya konsumsi Premium turun.
Hingga kini telah menjual bahan bakar Pertalite di 163 SPBU yang berada di 34 kota/kabupaten Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan pihaknya akan terus memperluas penjualan Pertalite seiring peningkatan animo konsumen.
"Selama uji pasar yang telah berlangsung sejak 24 Juli silam, konsumsi Pertalite terus menunjukkan tren positif," ujarnya.
Di SPBU-SPBU tertentu yang telah dilakukan uji pasar, pangsa pasar Pertalite meningkat hingga 13 persen. Di sisi lain Premium turun 11 persen dari 79 persen menjadi 68 persen.
Wianda juga mengatakan, terhitung sejak 9 Agustus 2015, jumlah SPBU yang menjual Pertalite mencapai 163 SPBU unit yang terdiri dari 95 SPBU di wilayah Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III yang mencakup Jakarta, Jabar, dan Banten. Serta, 69 SPBU lainnya di wilayah Pertamina MOR V yang mencakup Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara.
"Jika melihat persebaran titik SPBU, saat ini Pertalite telah meningkat dari semula di 23 kota/kabupaten pada saat uji pasar perdana, kini menjadi 34 kota/kabupaten," kata Wianda.
Tambahan kota dan kabupaten tersebut meliputi Bogor, Depok, dan Sumedang di MOR III. Serta Badung, Gianyar, Denpasar, Bojonegoro, Nganjuk, Kediri, dan Pasuruan di MOR V.
Sejak 24 Juli 2015, Pertamina mulai uji pasar Pertalite dengan harga promosi Rp8.400 per liter di 101 SPBU tiga kota yakni 68 SPBU di Jakarta dan Bandung, serta 33 SPBU di Surabaya. Uji pasar dilakukan setelah produk tersebut melalui berbagai tahapan pengujian secara teknis dan perizinan pemerintah.
Pertalite merupakan upaya Pertamina memberikan pilihan bahan bakar kendaraan kepada konsumen yang menginginkan produk dengan kualitas di atas Premium, namun dengan harga terjangkau atau di bawah Pertamax. Dengan angka oktan 90, Pertalite membuat pembakaran pada mesin kendaraan dengan teknologi terkini lebih baik dibandingkan Premium yang memiliki RON 88.
Pertalite sesuai digunakan kendaraan bermotor roda dua hingga kendaraan "multipurpose vehicle" (MPV) ukuran menengah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI