Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim konsumsi Pertalite menunjukan angka positif. Sebaliknya konsumsi Premium turun.
Hingga kini telah menjual bahan bakar Pertalite di 163 SPBU yang berada di 34 kota/kabupaten Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan pihaknya akan terus memperluas penjualan Pertalite seiring peningkatan animo konsumen.
"Selama uji pasar yang telah berlangsung sejak 24 Juli silam, konsumsi Pertalite terus menunjukkan tren positif," ujarnya.
Di SPBU-SPBU tertentu yang telah dilakukan uji pasar, pangsa pasar Pertalite meningkat hingga 13 persen. Di sisi lain Premium turun 11 persen dari 79 persen menjadi 68 persen.
Wianda juga mengatakan, terhitung sejak 9 Agustus 2015, jumlah SPBU yang menjual Pertalite mencapai 163 SPBU unit yang terdiri dari 95 SPBU di wilayah Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III yang mencakup Jakarta, Jabar, dan Banten. Serta, 69 SPBU lainnya di wilayah Pertamina MOR V yang mencakup Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara.
"Jika melihat persebaran titik SPBU, saat ini Pertalite telah meningkat dari semula di 23 kota/kabupaten pada saat uji pasar perdana, kini menjadi 34 kota/kabupaten," kata Wianda.
Tambahan kota dan kabupaten tersebut meliputi Bogor, Depok, dan Sumedang di MOR III. Serta Badung, Gianyar, Denpasar, Bojonegoro, Nganjuk, Kediri, dan Pasuruan di MOR V.
Sejak 24 Juli 2015, Pertamina mulai uji pasar Pertalite dengan harga promosi Rp8.400 per liter di 101 SPBU tiga kota yakni 68 SPBU di Jakarta dan Bandung, serta 33 SPBU di Surabaya. Uji pasar dilakukan setelah produk tersebut melalui berbagai tahapan pengujian secara teknis dan perizinan pemerintah.
Pertalite merupakan upaya Pertamina memberikan pilihan bahan bakar kendaraan kepada konsumen yang menginginkan produk dengan kualitas di atas Premium, namun dengan harga terjangkau atau di bawah Pertamax. Dengan angka oktan 90, Pertalite membuat pembakaran pada mesin kendaraan dengan teknologi terkini lebih baik dibandingkan Premium yang memiliki RON 88.
Pertalite sesuai digunakan kendaraan bermotor roda dua hingga kendaraan "multipurpose vehicle" (MPV) ukuran menengah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun