Suara.com - Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI (BI Rate) berada di level 7,5 persen.
Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengatakan, keputusan untuk mempertahankan BI Rate pada bulan Agustus 2015 ini untuk mejaga agar tidak terjadi peningkatan inflasi.
Seperti diketahui, sudah enam bulan belakangan terakhir ini, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan.
Sebelumya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18 November 2014, BI memutuskan untuk menaikan suku bunga BI rate sebesar 25 bps menjadi 7,75 persen dan kembali menurunkan pada 17 Februari 2015 menjadi 7,5 persen.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga agar inflasi berada pada kisaran sasaran inflasi plus minus 4 persen di 2015 dan 2016," kata Agus saat ditemui di kantornya, Selasa (18/8/2015).
Agus menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan bank Indonesia menjaga agar inflasi d pada kisaran sasaran inflasi 4 plus minus 1. Selain itu juga Bank Indonesia menjaga agar nilai tukar rupiah tetap terjaga.
“Fokus kebijakan BI dalam jangka pendek masih dilakukan untuk menjaga nilai tuar rupiah. Makanya kita tetap mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?