Suara.com - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara Peter Jacobs mengharapkan masyarakat jangan panik berlebihan terhadap kondisi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terjadi saat ini.
"Rupiah yang terus melemah hingga mencapai Rp14 ribu per dolar AS, saya harapkan tidak membuat masyarakat ikut panik yang berlebihan," kata Peter di Manado, Kamis (27/8/2015)
Dia mengatakan keadaan nilai rupiah tidak terlalu mengkhawatirkan, seperti yang dibicarakan. Nilai tukar rupiah, bukan satu-satunya mata uang yang mengalami tekanan, beberapa mata uang negara lain juga tertekan oleh mata uang dolar.
"Jadi kalau dilihat dari itu, sebetulnya kita tidak perlu terlalu khawatir, memang yang harus kita tekankan ke depan itu bagaimana mengurangi impor, makanya pengusaha diminta coba lihat apa produk impor yang bisa buat di sini," ungkapnya.
Tertekannya nilai tukar rupiah, katanya, memang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Tekanan eksternal yakni pengaruh ekonomi global, antara lain adanya ketidakpastian baru yang diciptakan bank sentra Amerika Serikat (AS) yakni The Fed, lantaran dinilai ragu menaikkan suku bunga.
Juga Tiongkok yang melakukan devaluasi mata uangnya, Vietnam juga melakukan hal yang sama, devaluasi mata uang negaranya.
Hanya saja, sebenarnya masyarakat tak perlu panik berlebih dengan kondisi pelemahan rupiah yang terjadi. Sebab, nilai tukar rupiahsekalipun terus terkoreksi, tetapi pelemahan tersebut tidak turundratis, artinya fluktuasinya tetap dijaga.
BI melakukan sejumlah kebijakan sebagai upaya menjaga nilai rupiah tetap stabil, walaupun memang kita akui pengaruh ekonomi global cukup membuat kita tertekan, jelasnya.
Sejumlah kebijakan telah ditempuh bank sentral Indonesia, antara lain kebijakan fixed interest rate, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying, dari yang berlaku saat ini sebesar 100 ribu dolar AS menjadi 25 ribu dolar AS per nasabah per bulan, melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang dan beberapa kebijakan lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU