Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan keputusan kenaikan tunjangan untuk anggota DPR tergantung sepenuhnya kepada DPR. Bambang mengatakan hanya mengeluarkan Surat Keputusan yang menjadi patokan besaran kenaikan bila DPR menginginkan kenaikan tunjangan.
"Saya sudah katakan, mau naik atau tidak itu semua ada di DPR itu sendiri. Kalau nggak dinaikkan ya itu selesai," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Senin (21/9/2015).
Ia menegaskan SK Kementerian Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 merupakan batas maksimal jika DPR ingin melakukan kenaikan tunjangan.
"Kalau DPR nggak mau menaikkan tunjangannya tinggal nggak usah dipakai saja SK itu," katanya.
Ia menegaskan naik atau tidaknya tunjangan DPR berada di tangan DPR. Bambang mengaku tidak akan mencabut SK yang telah dikeluarkan.
"Nggak dicabut. Semua tergantung sama DPR sebagai pengguna anggaran. Kalau nggak mau ya nggak usah dipakai SK-nya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya